KEJADIAN DI ACEH

Pelaku Pembacokan 5 Orang Tewas di Aceh Ditangkap Setelah 8 Hari Buron

Pelaku Pembacokan 5 Orang Tewas di Aceh Tenggara ditangkap setelah 8 Hari Buron pada Senin malam lalu dan melarikan diri di hutan lindung

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNGAYO
DITANGKAP - AS (21 tahun) pelaku pembacokan di Aceh Tenggara ditangkap setelah 8 hari buron, Senin (23/6/2025) malam 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, diketahui bagaimana ia melarikan diri.

Hari pertama usai melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri ke arah kebun jagung dan naik ke pegunungan Desa Uning Sigugur.

Kemudian melintasi wilayah Rambung Tubung, Kuta Lang-Lang, hingga Desa Meranti.

Tersangka bermalam di sebuah pondok kebun sawit warga di Desa Meranti.

Hari kedua sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka melanjutkan pelarian melalui perkebunan karet dan sawit, lalu beristirahat di pondok kebun coklat warga di Desa Tui Jongkat hingga sore hari.

Hari ketiga dan keempat, tersangka kembali menyusuri kebun jagung milik warga dan naik ke pegunungan Tui Jongkat.

Selanjutnya pada hari kelima dan keenam, tersangka melintasi area kebun di Pegunungan Titi Mas dan Jamur Damar.

Hari ketujuh tersangka melanjutkan pelarian menuju kawasan pegunungan yang melewati semak belukar di Salim Pinim.

Diketahui, seluruh lokasi pelarian dan tempat bersembunyi tersangka merupakan kawasan hutan lindung atau hutan konservasi.

Hari ke delapan sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka turun gunung ke Desa Tenembak Alas.

Tersangka sempat membeli makanan di sebuah warung dan berjalan ke arah rumah pamannya.

Saat melewati jalan rabat beton menuju arah pondok pesantren, tersangka berhasil ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah pada pukul 20.40 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Salim Pinem Kecamatan Tanoh Alas, Aceh Tenggara, pada Senin (23/6/2025) malam.

Demikian diungkapkan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, didampingi Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, dalam acara konferensi pers di Aula Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (24/6/2025).

Turut hadir Dandim Aceh Tenggara, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diwakili Kasi Pidsus Yudi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Bukhari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved