KEJADIAN DI ACEH

Pelaku Pembacokan 5 Orang Tewas di Aceh Ditangkap Setelah 8 Hari Buron

Pelaku Pembacokan 5 Orang Tewas di Aceh Tenggara ditangkap setelah 8 Hari Buron pada Senin malam lalu dan melarikan diri di hutan lindung

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNGAYO
DITANGKAP - AS (21 tahun) pelaku pembacokan di Aceh Tenggara ditangkap setelah 8 hari buron, Senin (23/6/2025) malam 

Serta pejabat utama Polres, yakni Kabag Ops dan Kasat Intelkam, Iptu Said Iskandar.

Adapun barang bukti yang disita diantaranya, sebilah parang yang digunakan tersangka pada saat pembacokan, satu handphone android merk VIVO Y15 S yang dibalut dengan lakban hitam, satu handphone Samsung lipat, dua charger handphone, satu pisau cutter.

Kemudian satu batu asah, satu ketapel kayu buatan, satu korek api, satu lampu teplok, satu panci ukuran kecil, satu botol Aqua sedang berisi minyak tanah, satu jerigen yang berisikan air putih, satu botol kecil sedang berisi air putih.

Satu buah tas pinggang warna cokelat, satu sajadah warna merah, dua bungkus plastik garam ukuran kecil, satu kunci sepeda motor dan satu goni kecil yang dibuat jadi tas ransel dengan karet ban.

Kapolres Aceh Tenggara juga menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga, dimana sebagian korban adalah keponakan dan adik kandung dari ibu tersangka.

Motif pembunuhan ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan atau minimal 15 tahun,” kata Kapolres.

AKBP Yulhendri menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, serta memastikan kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan ditekankan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribungayo.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved