KEJADIAN DI JAWA TENGAH

Nenek di Boyolali Ini Kaget Dinyatakan Sudah Meninggal Dunia Sejak 2021 Saat Berobat Pakai BPJS

Seorang nenek berusia 70 tahun di Boyolali Ini kaget dinyatakan sudah meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, baru tahu saat berobat pakai BPJS

Editor: Mairi Nandarson
KOLASE TRIBUNSOLO
KEJADIAN BOYOLALI - Kepala Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (27/6/2025), terkiat viral nenek Sumi (70), yang masih sehat walafiat tapi dinyatakan sudah meninggal dunia. Dokumennya beredar di medsos, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan ditandatangani perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. 

BPJS Kesehatan kemudian memberikan syarat administrasi untuk reaktivasi data Sumi, yang langsung dipenuhi pihak desa.

“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Kini, KTP dan Kartu Keluarga yang baru pun telah diserahkan kembali kepada Sumi, dan layanan BPJS Kesehatan miliknya bisa kembali digunakan. 

Kepala Desa (Kades) Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Muh Hamid mengaku salah dalam kejadian ini. 

Hamid menceritakan, penerbitan surat keterangan kematian Sumi itu berawal dari instruksi untuk menerbitkan surat kematian bagi warga yang telah meninggal dunia selama pandemi Covid-19. 

Saking banyaknya surat, dia pun tak mengecek satu-persatu surat yang diajukan perangkat desa. 

“Jadi waktu itu saya harus menandatangani 130 surat kematian dalam satu waktu, mungkin terburu-buru, jadi tidak saya cek satu-satu,” bebernya.

Pihaknya meminta maaf kepada ibu Sumi terkait permasalah tersebut. 

“Saya juga malu, karena tetangga sendiri juga, satu RW,” ucap Hamid.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribunsolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved