Mafia Lahan

Begini Peran Mafia Lahan di Batam, Bintan dan Karimun Kelabui 247 Korban Hingga Miliaran Rupiah

Tujuh mafia lahan yang ditangkap Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri bersama jajaran Polresta Barelang memiliki peran berbeda untuk kelabui korban.

Ian Sitanggang
MAFIA LAHAN - Polda Kepri mengungkap kasus mafia lahan di wilayah Kepri, Kamis (3//7/2025). Ratusan warga menjadi korban dari ulah para mafia tersebut. 

Sedangkan2 KS (59) dan AY (58) mendapat keuntungan sebesar Rp 800 juta dari hasil penjualan lahan di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

Baca juga: Aksi Jahat Mafia Tanah, Lahan Milik Kemenag Disikat, Setor Rp 700 Juta ke Notaris dan Kepala BPN

TUMPAS MAFIA LAHAN - Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Korps Adhyakasa membentuk Satgas Khusus yang siap menumpas habis mafia lahan dan pelabuhan di Kota Batam, Provinsi Kepri.
TUMPAS MAFIA LAHAN - Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Korps Adhyakasa membentuk Satgas Khusus yang siap menumpas habis mafia lahan dan pelabuhan di Kota Batam, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap tujuh orang pelaku mafia lahan di Kepri.

Akibat ulah mereka, sekitar 247 orang menjadi korban di Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kasus mafia lahan ini awalnya dilidik oleh Polresta Tanjungpinang dan selanjutnya bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam pengembangan kasus mafia lahan di Kepri tersebut tujuh tersangka berhasil diamankan dan ratusan miliar aset pelaku berhasil disita oleh jajaran kepolisian.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin menjelaskan kasus tersebut terbongkar pada Februari 2025 lalu saat satu dari 247 korban yakni SA mendaftarkan sertifikat miliknya secara online ke pertahanan di Kota Tanjungpinang.

Dalam pengecekan diketahui sertifikat korban tidak terdaftar dan diduga palsu karena tidak ditemukan data di kantor pertanahan.

Atas dasar tersebut SA melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tanjungpinang. Atas dasar laporan itu, Polresta Tanjungpinang melakukan penyidikan sampai akhirnya menangkap tujuh pelaku tersebut.(TRRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved