Mafia Lahan

Mobil dan Rumah Mewah Milik Mafia Lahan di Batam, Bintan dan Karimun Disita Polda Kepri

Polisi berhasil mengungkap kasus besar mafia lahan di Kepulauan Riau (Kepri) dengan menyita sederet aset mewah milik tersangka utama berinisial ES.

Ian Sitanggang
BARANG BUKTI - Kapolda Kepri memberikan keterangan di depan barang bukti mobil yang disita polisi atas kasus mafia lahan di Kepri, Kamis (3/7/2025). 

Tujuh mafia lahan yang ditangkap Jajaran Ditreskrimum Polda Kepri Bersama Jajaran Polresta Barelang memiliki peran berbeda mulai dari cari lahan, Patok lahan hingga cetak sertifikat palsu.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana menjelaskan tujuh tersangka yang diamankan yakni ES (28), RAZ (30), MR (31), ZA (36), LL (47), KS (59) dan AY (58).

Peran yang dilakukan para tersangka sangat masif dan sangat sulit untuk diketahui masyarakat dan juga korban yang tinggal di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Otak dari kasus mafia lahan tersebut yakni ES, yang mengaku sebagai Kepala Bidang Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved