Mafia Lahan
Mobil dan Rumah Mewah Milik Mafia Lahan di Batam, Bintan dan Karimun Disita Polda Kepri
Polisi berhasil mengungkap kasus besar mafia lahan di Kepulauan Riau (Kepri) dengan menyita sederet aset mewah milik tersangka utama berinisial ES.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Thomas Tonek Thomlimah Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap kasus mafia lahan di Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun, Kamis (3/7/2025) siang.
Selain membekuk tujuh mafia lahan, Polda Kepri juga menyita harta kekayaan para mafia berupa sederet aset mewah.
Harta kekayaan ini merupakan milik tersangka utama yang berinisial ES atau dikenal dengan nama Een Saputri.
Dari hasil kejahatan penipuan jual beli lahan bermodus sertifikat palsu, ES diduga telah menipu 247 warga yang berdiam di tiga kabupaten/kota tersebut.
Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang, aparat menyita sebanyak 15 unit mobil berbagai merek.
Selain itu, ada lagi dua unit boat pancung, tiga rumah mewah, 41,03 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 909,5 juta. Semua harta kekayaan tersebut diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
Baca juga: Begini Peran Mafia Lahan di Batam, Bintan dan Karimun Kelabui 247 Korban Hingga Miliaran Rupiah

"Tersangka memiliki kekayaan luar biasa yang diperoleh dari praktik mafia tanah. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin kepada TRIBUNBATAM.id.
ES diketahui menjalankan usaha rental mobil di Jalan Aisyah Sulaiman, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang yang diduga sebagai kedok untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Berikut daftar mobil mewah yang berhasil disita Polda Kepri bersama Polresta Tanjungpinang:
1. Honda City (B 2031 SUR): Abu-abu
2. Suzuki Jimny (BP 1688 AL): Hitam metalik
3. Toyota Veloz Q (D 1713 SAY): Putih
4. Toyota Veloz Q (BP 1051 RH): Putih
5. Mitsubishi Pajero Sport (BP 1418 PT): Merah
6. Toyota Alphard (2952 UBL): Putih
7. Toyota Veloz Q (B 1418 DOG): Hitam
8. Honda City (B 2031 SUR): Silver
9. Toyota Veloz Q (B 1152 JFQ): Putih
10. Mitsubishi Xpander (B 2710 UOQ): Hitam
11. Toyota Rush GR (B 1367 RQ): Putih
12. Toyota Innova Reborn (BP 1250 TP): Hitam
13. Mitsubishi Pajero Sport (BP 1536 RE): Hitam
14. Toyota Veloz Q (BP 1526 J): Hitam
15. Honda Brio (BM 1125 AAA): Putih
Selain kendaraan dan rumah mewah, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen palsu, seperti sertifikat lahan bodong, buku tabungan dari beberapa bank, laptop, ponsel, printer serta stempel dan tagname pejabat Kanwil BPN Kepri.
Asep menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di instansi pemerintah.
Baca juga: Oknum TNI Jadi Mafia Lahan, Hadi Tjahjanto Pastikan Ambil Tindakan

Namun, hingga kini, belum ditemukan bukti keterlibatan pejabat pertanahan atau stakeholder lainnya.
"Kasus ini masih terus berproses baik di tingkat Polda Kepri maupun di Polresta Tanjungpinang. Kami juga tengah menelusuri total kerugian korban dan aset pelaku yang belum terdeteksi," tegas Kapolda Kepri itu.
Sebelum itu,
Mafia Lahan
Dirkrimum Polda Kepri
Polda Kepri
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin
Kapolda Kepri
Batam
Kota Batam
Bintan
Kabupaten Bintan
Karimun
Kabupaten Karimun
rumah mewah
mobil mewah
TRIBUNBATAM.id
Lihainya Een Saputro Bos Mafia Lahan Tipu Kelompok Tani Bintan, Sekali Kerja Untung Rp 1,2 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Een Saputro Kelabui Kelompok Tani Bintan Kepri Untuk Keluarkan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Een Saputro Mahasiswa Tajir di Tanjungpinang Ketar-ketir, Ratusan Petani Bintan Kini Ajukan Gugatan |
![]() |
---|
Sejumlah Tanah Dijual Oleh Para Mafia Lahan di Kepri, Kades dan Warga Bintan Buka Suara |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Mewah Dompak Milik Tersangka Kasus Mafia Lahan di Kepri, Pelaku Utama Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.