Liquid Vape

Polisi Ungkap Penyelundupan Liquid Vape Bisa Bikin Fly, WNA dan Oknum KSOP Batam Terlibat

Ditresnarkoba Polda Kepri kembali bongkar jaringan penyelundupan liquid Vape jarangan internasional Malaysia-Indonesia, enam orang tersangka ditangkap

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
LIQUID VAPE - Liquid vape diduga mengandung obat penenang yang bisa bikin fly. Polda Kepri ungkap penyelundupan liquid vape ini di apartemen Batam. Foto diambil Jumat (4/7/2025) 

Polisi melakukan pengembangan dan diketahui ada orang KSOP, yakni EMS yang membantu meloloskan barang tersebut keluar dari Pelabuhan Batam Centre.

Polisi melakukan penangkapan terhadap EMS. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan polisi menangkap kurir barang tersebut dari pelabuhan menuju apartemen, sebelum diserahkan kepada ZD dan MF.

Kurir yang membawa barang tersebut dari pelabuhan menuju apartemen yakni Js.

Dari hasil pengembangan polisi, liquid vape tersebut dikendalikan oleh warga Malaysia yakni D yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk liquid vape ini rencananya akan diedarkan di Kota Batam dan nantinya akan dibawa ke Pekanbaru," kata Anggoro.

Untuk harga per bijinya dijual sebesar Rp1,5 juta, sementara dari Malaysia sendiri harga barang tersebut dibeli sebesar Rp750 ribu per biji.

Untuk kandungan yang ada di dalam liquid vape yang diamankan, berupa obat penenang yang bisa membuat penggunanya fly dan happy.

Baca juga: Narkoba di Batam Makin Seram, Apartemen Mewah Jadi Mini Lab Hingga Liquid Vape Bisa Buat Fly

"Liquid vape ini banyak digunakan di dalam tempat hiburan malam," kata Anggoro.

Sementara dari pengembangan sementara, sebelum diamankan sudah ada beberapa biji yang sempat terjual di Batam.

"Dari keterangan para pelaku belum ada 10 biji yang terjual," kata Anggoro.

Untuk kasus ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memburu pemilik barang yang diketahui berada di Malaysia. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved