PEMBUNUHAN POLISI DI LOMBOK
Anggota Bid Propam Polda NTB Tewas di Kolam Renang, Dua Periwira dan Satu Wanita Jadi Tersangka
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi, seorang anggota Bidang Propam di Gili Trawanga
Penahanan ini memudahkan proses pemeriksaan berkas yang saat ini sudah diserahkan ke jaksa peneliti.
"Jadi kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," Kata Syarif, Jumat (4/7/2025).
Dua tersangka lainnya yang merupakan pecatan polisi berdomisili di NTB sehingga lebih memudahkan penyidik saat meminta keterangan.
Salah satu tersangka pernah mengemban jabatan penting sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Tetapi Syarif menegaskan semua barang bukti sudah diamankan dan apabila terbukti mempengaruhi saksi pihak kepolisian tidak segan-segan untuk menindaklanjuti.
"Sampai saat ini tidak ada saksi yang merasa tertekan, kita profesional dan kita lakukan ini secara hati-hati karena yang kita hadapi bukan orang biasa, mantan Kasat Narkoba dan mantan Kasat Reskrim," kata Syarif.
(Tribunnews.com/ TribunLombok.com/ Robby Firmansyah)
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, 2 Atasan Jadi Pelaku Utama |
![]() |
---|
Pengakuan Terbaru Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Rekaman CCTV Buka Babak Baru |
![]() |
---|
Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok, Misri Dapat Pasal Tambahan |
![]() |
---|
Ingin Kepastian dan Keadilan soal Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Istri Korban Datangi Mapolda NTB |
![]() |
---|
Kesaksian Pemandi Jenazah Brigadir Nurhadi, Mertua Menduga Dijebak 2 Atasan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.