KAVELING BODONG DI BATAM

Kasus Kavling Bodong di Batam Jadi Atensi Polisi, Kapolresta Barelang Ikut Prihatin

Kasus kaveling bodong di Batam jadi atensi polisi. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin perintahkan anggotanya usut tuntas kasus ini

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Beres
KAVLING BODONG DI BATAM - Foto Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin. Kapolres prihatin dengan kasus penipuan kavling bodong di Batam, yang mengakibatkan ratusan orang jadi korban. Kasus ini jadi atensi polisi 

Dalam surat kuasa tersebut dilampirkan seluruh daftar nama korban sebagai pemberi kuasa.

"Jadi tidak perlu semuanya jadi pelapor, cukup satu saja yang mewakili," kata Thetio.

Selain membuat surat kuasa, seluruh berkas yang menjadi objek perkara dikumpulkan sebagai bukti atas kasus yang akan dilaporkan.

"Ini kan ada tiga lokasi, jadi nanti berkasnya dikumpulkan sesuai dengan lokasi, biar memudahkan penyidik dalam melakukan penyidikan," kata Thetio.

Atas arahan dari Wakasat Reskrim Polresta Barelang, puluhan korban penipuan kaveling bodong di Sagulung mulai bergeser pulang dari Polresta Barelang.

Mereka juga menunjuk satu perwakilan yang akan diberikan kuasa membuat laporan ke Polresta Barelang.

Asardi salah satu korban mengatakan, mereka sepakat menunjuk Heni, salah satu korban, yang akan membuat laporan ke Polresta Barelang.

"Dalam satu dua hari ini kami akan mengumpulkan berkas dan membuat laporan ke Polresta Barelang," kata Asardi.

Ia mengatakan, berkas yang akan dikumpulkan yakni surat perjanjian pembelian lahan kaveling dari PT Erracipta Karya Sejati.

"Yang kami miliki itu hanya surat perjanjian pembelian kaveling, sementara untuk pembayaran kita hanya ditunjukkan kartu angsuran yang dibuat oleh perusahaan," kata Asardi.

Asardi juga mengatakan bukti-bukti tersebut seluruhnya akan mereka kumpulkan dari para korban.

"Paling lambat satu dua hari inilah, nanti kita akan hubungi korban lainnya," kata Asardi. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved