KAVELING BODONG DI BATAM

Restu Joko Widodo Menghilang, Korban Kavling Bodong di Batam Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp9 M

Tuntut tanggungjawab perusahaan, korban kavling bodong di Batam laporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo ke Polresta Barelang

Editor: Dewi Haryati
kolase Tribunbatam.id/istimewa (korban) dan Ucik Suwaibah
KAVLING BODONG DI BATAM - Foto Direktur Utama PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo (kiri), dan kondisi lahan kavling di Sei Binti, Sagulung, Batam, yang ditawarkan kepada warga (kanan) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Utama PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo menghilang, dan kini tak diketahui keberadaannya setelah lahan kavling di Batam yang diperjualbelikan pihaknya kepada warga belakangan diketahui bodong.

Lahan yang ditawarkan pihak perusahaan itu tersebar di tiga lokasi di Batam. Semuanya berada di Kecamatan Sagulung. Yakni di Sei Binti, Bukit Daeng dan dekat SP Plaza.

Total, ada ratusan warga Batam yang menjadi korban dugaan penipuan kavling bodong dari PT Erracipta Karya Sejati ini.

Mereka sudah membayar sejumlah uang, bahkan menghabiskan uang tabungannya demi membeli kavling yang ditawarkan pihak perusahaan. Harapannya, kavling itu akan dibangun menjadi rumah impian atau tempat usaha.

Namun ternyata, lahan kavling yang dijanjikan tak jelas wujudnya. Ada yang masih hutan bakau, ada juga lahan kosong yang kini ditumbuhi ilalang.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Jumlah ini bisa jadi bertambah. Sebab belum semua data korban terkumpul.

Data sementara yang dikumpulkan korban, ada 118-187 nasabah perusahaan, dengan 317 tapak kavling.

Nasib korban kavling bodong di Batam itu sekarang terkatung-katung.

Mereka tak tahu mau meminta penjelasan dan menuntut tanggungjawab kepada siapa.

Sebab, kantor pemasaran perusahaan yang terletak di Ruko Genta Plaza Muka Kuning Indah Blok F nomor 1, tepatnya di Jalan R Suprapto, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji sudah tutup, dan berganti penyewa.

Bangunan ruko itu kini berubah fungsi menjadi tempat bimbingan belajar (bimbel).

Korban kavling bodong di Batam, Rudianto mengatakan, kerugian korban dalam kasus ini bervariasi. Mulai Rp15 juta sampai Rp500 juta.

Satu orang ada yang membeli 3-5 kaveling.

"Ada yang membeli dengan sistem angsuran tanpa bunga, ada yang cash. Ada yang kerugiannya sampai Rp500 juta, itu beli enam tapak ruko," kata Rudianto saat mendatangi Polresta Barelang, Selasa (8/7/2025).

Ia melanjutkan, dari musyawarah yang pernah dilakukan sebelumnya dengan pihak perusahaan, Joko--sapaan Dirut PT Erracipta Karya Sejati, bersedia membayar kerugian para korban, dengan cara dicicil 1 tahun 1 bulan.

"Sudah dijadwalkan juga estimasi pembayarannya kapan. Beda-beda. Tapi yang dijanjikan semua bohong, makanya kami semua bergerak," ujarnya.

Ia menyebut, pihak perusahaan sudah sering kali berjanji, namun tidak pernah menepati janji itu.

"Kantor juga sudah ditutup," kata Rudi.

Rumah Joko Disewakan

Sebelumnya, Rudi mengatakan selama ini berbagai upaya sudah mereka lakukan, namun tidak ada hasil.

"Sebagian korban sudah pernah menyewa jasa pengacara. Namun hasilnya tidak ada. Makanya saat ini kami para korban bersatu, bersama-sama melaporkan apa yang kami rasakan," kata Rudi, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Rudi menyebut ia sudah pernah ke rumah Joko. 

Dalam surat perjanjian jual beli yang ditandatangani langsung Restu Joko Widodo sebagai Direktur Utama PT Erracipta Karya Sejati, diketahui pria kelahiran Boyolali itu beralamat di Perumahan Taman Raya Tahap IV.

Namun saat Rudi datang ke alamat itu, rumah tersebut ternyata disewakan kepada orang lain.

"Jadi rumah Direktur PT Erracipta Karya Sejati ini kami tidak tahu dimana, dan saat ini seluruh nomor kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," kata Rudi. 

Datang Lagi ke Polresta Barelang

Sementara itu pada Kamis (10/7/2025), korban kavling bodong di Batam dari PT Erracipta Karya Sejati kembali mendatangi Polresta Barelang. Namun kali ini korban hanya diwakili tiga orang.

Koordinator korban kavling bodong di Batam, Henny mengatakan agenda hari merupakan lanjutan dari pelaporan Selasa kemarin.  

"Hari ini kami diundang sama Pak Wakasat, sekaligus untuk melengkapi kekurangan berkas yang kemarin. Katanya supaya berkas lengkap," ujar Henny di Mapolresta. 

Ia melanjutkan, pelaporan hari ini cukup dilakukan perwakilan saja. Hal itu merupakan permintaan dari Kepolisian, sehingga proses pelaporan berjalan lancar. 

"Para korban, maunya ramai-ramai datang ke sini. Tapi dibilang Bapak Polisi cukup perwakilan saja, supaya kondusif dan berjalan lancar," ungkapnya. 

Henny menyampaikan, jumlah korban kavling bodong terus bertambah. Pendataan terakhir yang dilakukan tadi malam berjumlah 131 nasabah dengan jumlah tapak 313 tapak. 

"Terakhir kita data tadi malam 131 nasabah, untuk tapak 313. Dan berkas itu lah yang kami bawa pagi ini bertemu Pak Wakasat," katanya. 

Ia menyebutkan, di luar dari berkas yang diakomodir secara kolektif oleh warga, ada beberapa korban lainnya yang maju dengan pengacara. 

"Sekarang ini sudah pecah, ada warga yang sudah mengurus sendiri dengan pengacaranya. Kalau kami warga yang tak punya duit untuk pakai pengacara, makanya kami kolektif datang ke Polresta buat laporan," katanya. 

Atas laporan itu, mereka berharap ada titik terang atas lahan yang telah dibeli oleh warga.  

"Kami berharap pelaku cepat ditangkap, harus ada solusi. Minimal uang kami dibalikin," harapnya. (Tribunbatam.id/wie/Pertanian Sitanggang/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved