PENERTIBAN PKL DI TANJUNGPINANG

Satpol PP Tanjungpinang Tertibkan PKL di Sepanjang Pasar Bintan Center, Akib: Bukan Mengusir

Satpol PP Tanjungpinang mulai menertibkan sejumlah PKL di sepanjang jalan menuju Pasar Bintan Center (Bincen), Kamis (10/7/2025).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PEDAGANG DI TANJUNGPINANG - Potret pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dekat Pasar Bintan Center (Bincen), Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (17/5/2024). Satpol PP Tanjungpinang menertibkan sejumlah PKL di sana, Kamis (10/7/2025). 

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini dengan cara berbelanja di dalam area pasar. 

Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pembeli akan mendorong kelangsungan aktivitas perdagangan sekaligus memperkuat roda perekonomian daerah.

Dengan penataan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terciptanya suasana pasar yang lebih rapi, aman, dan bersih serta tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan lingkungan sekitar. 

"Mari kita dukung para pedagang kecil yang telah direlokasi dengan cara berbelanja di pasar ini. Semoga dengan pasar yang lebih tertib dan bersih, masyarakat juga semakin nyaman, dan perekonomian Kota Tanjungpinang terus bergerak positif,” pungkasnya. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved