Kapolri Bakal Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Polisi Terlibat Kasus, Tidak Pandang Bulu

Jenderal Listyo menegaskan bahwa Iptu SH dan 3 polisi lainnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Editor: Khistian Tauqid
IST
KASUS 4 POLISI DITANGKAP - Kapolri Jenderal Listyo menegaskan bahwa Iptu SH dan 3 polisi lainnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. 

Adapun keempat anggota polisi tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.

Eko menyebut saat ini pihaknya bersama Divisi Propam Polri masih berkolaborasi untuk melakukan pendalaman.

"(Dittipid) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan pendalaman)" ungkapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolri Pastikan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan & 3 Polisi Lain Terjerat Kasus Narkoba"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved