Kapolri Bakal Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Polisi Terlibat Kasus, Tidak Pandang Bulu
Jenderal Listyo menegaskan bahwa Iptu SH dan 3 polisi lainnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Editor:
Khistian Tauqid
IST
KASUS 4 POLISI DITANGKAP - Kapolri Jenderal Listyo menegaskan bahwa Iptu SH dan 3 polisi lainnya diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
Adapun keempat anggota polisi tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.
Eko menyebut saat ini pihaknya bersama Divisi Propam Polri masih berkolaborasi untuk melakukan pendalaman.
"(Dittipid) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi (melakukan pendalaman)" ungkapnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolri Pastikan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan & 3 Polisi Lain Terjerat Kasus Narkoba"
Berita Terkait
Baca Juga
Tiga Personel Polda Kepri Ukir Prestasi di Kapolri Cup 2025, Satu Sabet Juara Nasional |
![]() |
---|
3 Personel Polda Kepri Ukir Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025 |
![]() |
---|
5 Fakta Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Mabes Polri, Rumah Digeledah hingga Ketegasan Kapolri |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Buka Suara Penangkapan 4 Anggota Polres Nunukan, Tak Pandang Bulu meski Internal |
![]() |
---|
Profil Iptu Sony Dwi Hermawan, Kasat Narkoba Polres Nunukan Diringkus Mabes Polri dan Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.