ANAMBAS TERKINI
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak
Kegiatan pengecekan pajak yang menyasar pengendara roda dua ini dipusatkan di Simpang Taman Bermadah Tarempa
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
"Alhamdulillah, dengan animo baiknya masyarakat, sudah ada 10 persen kenaikan penerimaan kami dari target yang ditetapkan," ungkapnya.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, mencakup pembebasan sanksi administratif PKB secara berjenjang.
Pembebasan diskon tahun tunggakan PKB itu mencakup 10 persen bagi kendaraan tunggakan tahun 2024, 20 persen kendaraan tunggakan tahun 2023, 30 persen tunggakan kendaraan tahun 2022, 40 persen tunggakan kendaraan tahun 2021, 50 persen tunggakan kendaraan tahun 2020 serta 100 persen tunggakan kendaraan tahun 2019 ke bawah.
Selain itu, ada pengurangan pokok pajak PKB, pembebasan denda SWDKLLJ, pembebasan pokok BBNKB-II serta diskon 2 persen untuk taat pajak tahun 2025. (nvn)
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Caption : Sejumlah pengendara terjaring razia pengecekan pajak didata oleh petugas UPTD PPD Samsat Anambas, Senin (14/7/2025).
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.