ANAMBAS TERKINI
180 Kendaraan Terjaring Razia Samsat Anambas, Hasilnya Banyak Telat Bayar Pajak
Kegiatan pengecekan pajak yang menyasar pengendara roda dua ini dipusatkan di Simpang Taman Bermadah Tarempa
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Eko Setiawan
"Alhamdulillah, dengan animo baiknya masyarakat, sudah ada 10 persen kenaikan penerimaan kami dari target yang ditetapkan," ungkapnya.
Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, mencakup pembebasan sanksi administratif PKB secara berjenjang.
Pembebasan diskon tahun tunggakan PKB itu mencakup 10 persen bagi kendaraan tunggakan tahun 2024, 20 persen kendaraan tunggakan tahun 2023, 30 persen tunggakan kendaraan tahun 2022, 40 persen tunggakan kendaraan tahun 2021, 50 persen tunggakan kendaraan tahun 2020 serta 100 persen tunggakan kendaraan tahun 2019 ke bawah.
Selain itu, ada pengurangan pokok pajak PKB, pembebasan denda SWDKLLJ, pembebasan pokok BBNKB-II serta diskon 2 persen untuk taat pajak tahun 2025. (nvn)
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Caption : Sejumlah pengendara terjaring razia pengecekan pajak didata oleh petugas UPTD PPD Samsat Anambas, Senin (14/7/2025).
Warga di Anambas Khawatir Bahaya Jalan Tertutupi Rumput, Dinas PUPR lansung Bertindak |
![]() |
---|
Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi |
![]() |
---|
Perseroda Anambas Stagnan, Kabag Ekonomi Ungkap Fakta Hingga Kendalanya |
![]() |
---|
Langka, Pohon Kurma di Masjid Agung Baitul Makmur Anambas yang Ditanam Ustaz Abdul Somad Berbuah |
![]() |
---|
Respon Dinas PUPR untuk Pelantar Ambruk di Anambas, Usulkan Perbaikan Jika Ada Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.