Gaji Perdana PPPK di Pemkab Bintan Akhirnya Cair Setelah Menunggu 2 Bulan, Edwin Ngaku Lega

Erwin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kini bisa tersenyum lebar.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/RONNYE LODO LALENG
GAJI PPPK BINTAN CAIR - Suasana usai pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di halaman Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau  (Kepri) belum lama ini. 

Ronny menyampaikan, gaji PPPK telah dicairkan pemerintah melalui bank penyalur ke rekening masing-masing, melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.

"Pencairan sudah dilakukan sejak, Kamis (10/7/2025) dan Jumat (11/7/2025)," tambahnya. 

Proses pencairan gaji mereka agak terlambat karena menyesuaikan SK pertama PPPK, termasuk penyelesaian sistem administrasi penggajian honorernya.

"Kemarin agak telat sedikit. Biasalah harus melengkapi sejumlah berkas," katanya.

Sekda tak henti-henti mengingatkan kepada semua PPPK agar melakukan pekerjaan sesuai tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pemkab Bintan telah memberikan dukungan terhadap ASN itu, sehingga dapat bekerja layani masyarakat dengan baik.

“Ayo kerja secara optimal sebagai PPPK, apalagi tak masuk kerja. Teman-teman sudah di gaji negera," katanya. 

Bagi sebagian PPPK yang belum dicairkan gajinya, mohon ditanyakan ke OPD masing-masing.

Berhubung sistem pencairan gaji mereka, berdasarkan usulan permohonan pencarian dari OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan.

"Bisa cari tahu kendalanya lewat OPD masing-masing. Kita akan bantu semuanya," kata Ronny. 

( tribunbatam.id/ronnyelodolaleng )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved