Gaji Perdana PPPK di Pemkab Bintan Akhirnya Cair Setelah Menunggu 2 Bulan, Edwin Ngaku Lega
Erwin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kini bisa tersenyum lebar.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
Ronny menyampaikan, gaji PPPK telah dicairkan pemerintah melalui bank penyalur ke rekening masing-masing, melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.
"Pencairan sudah dilakukan sejak, Kamis (10/7/2025) dan Jumat (11/7/2025)," tambahnya.
Proses pencairan gaji mereka agak terlambat karena menyesuaikan SK pertama PPPK, termasuk penyelesaian sistem administrasi penggajian honorernya.
"Kemarin agak telat sedikit. Biasalah harus melengkapi sejumlah berkas," katanya.
Sekda tak henti-henti mengingatkan kepada semua PPPK agar melakukan pekerjaan sesuai tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Pemkab Bintan telah memberikan dukungan terhadap ASN itu, sehingga dapat bekerja layani masyarakat dengan baik.
“Ayo kerja secara optimal sebagai PPPK, apalagi tak masuk kerja. Teman-teman sudah di gaji negera," katanya.
Bagi sebagian PPPK yang belum dicairkan gajinya, mohon ditanyakan ke OPD masing-masing.
Berhubung sistem pencairan gaji mereka, berdasarkan usulan permohonan pencarian dari OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan.
"Bisa cari tahu kendalanya lewat OPD masing-masing. Kita akan bantu semuanya," kata Ronny.
( tribunbatam.id/ronnyelodolaleng )
Nasib Mantan Caleg Lulus PPPK Tahap II di Bintan, Sekda Ronny: Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Ternyata Gaji Honorer di Bintan Rp 1,8 Juta, 2 Bulan Tak Dibayarkan, Sekda: Mohon Bersabar ya |
![]() |
---|
Honorer Pemkab Bintan 2 Bulan Belum Gajian, Berharap Segera Dibayar Karena Hutang Sudah Menumpuk |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Tranfer Dana Gaji PPPK 2025 Provinsi, Kota, Kabupaten se-Kepulauan Riau Rp 357 M |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Transfer Dana Gaji PPPK 2025 Provinsi, Kota, Kabupaten se-Kalimantan Selatan Rp 249 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.