Perdagangan Bayi Indonesia Singapura
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Libatkan Oknum Dukcapil, Mendagri Beri Tanggapan
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan laporan resmi dan akan segera mengecek
13 Tersangka dan Bukti Dokumen Palsu
Polda Jawa Barat telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk oknum pegawai Dukcapil. “Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Barang bukti yang disita antara lain paspor, kartu identitas, serta dokumen kependudukan palsu yang digunakan untuk meloloskan bayi ke luar negeri. Polisi juga menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan bayi-bayi yang diduga sudah berada di Singapura.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan rapi dan dugaan keterlibatan oknum aparat pemerintahan daerah. Penegak hukum berjanji akan mengusut tuntas kasus memilukan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
TERUNGKAP Tempat Buat Paspor Bayi yang Dijual ke Singapura, Menteri Imigrasi Beberkan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Otak Pelaku Perdagangan Bayi ke Singapura Berusia 69 Tahun, Ditangkap di Bandara Soetta |
![]() |
---|
15 Bayi Indonesia Masih Berada di Singapura, Polisi Minta Bantuan Interpol Untuk Cari DPO Disana |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Identitas 16 Pelaku Jaringan Jual Beli Bayi Indonesia-Singapura, Dua Orang Masih DPO |
![]() |
---|
Batam Bukan Jadi Jalur Penyelundupan Bayi ke Singapura, Para Pelaku Lebih Pilih Jalur Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.