FEATURE

Kampung Tua Bakau Serip, Nasib Si Sabuk Hijau di Ujung Nongsa yang Sunyi

Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, yang terletak di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, menyimpan hutan mangrove berusia puluhan bahkan ratusan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
JALUR TRACKING - Jalur Tracking Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam 

Tak hanya itu, disini juga hidup monyet ekor panjang, lutung, ular cinxin bakau, burung raja udang, hingga lokasi pemijahan dugong atau mamalia laut langka yang sangat sensitif terhadap kualitas lingkungan.

Beberapa jenis mangrove dan satwa yang berada di Bakau Serip
Beberapa jenis mangrove dan satwa yang berada di Bakau Serip (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Tak hanya sebuah tanaman, tumbuhan yang memiliki nama latin Rhizopora ini adalah penyerap karbon aktif, dapat menyerap lebih dari 52 ton CO₂ per hektar per tahun dan menyimpan karbon dalam jumlah besar di bawah tanah. 

Mereka juga betugas menstabilkan tanah, menyaring air, dan menjadi rumah pembibitan alami bagi berbagai jenis ikan.

Setiap dahan yang menjuntai, setiap akar yang melingkar, adalah bagian dari jejak masyarakat Kampung Tua Nongsa

Bahkan warga menyebut hutan ini sebagai "hutan leluhur", karena keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari asal-usul dan identitas mereka.

Tak heran, ketika Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menetapkan tempat ini sebagai Desa Wisata Kampung Tua.

Masyarakat merasa bahwa perjuangan mereka selama ini mendapat pengakuan. 

Sejak itu, edukasi lingkungan hidup dan pelestarian budaya kian digiatkan.

Seorang Pria tengah menunjukkan pohon bakau berumur ratusan tahun di Bakau Serip Nongsa, Kota Batam
Seorang Pria tengah menunjukkan pohon bakau berumur ratusan tahun di Bakau Serip Nongsa, Kota Batam (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

Namun, sebagaimana banyak kawasan hijau lain di Batam, Bakau Serip juga mulai dihantui bayang-bayang reklamasi dan klaim sepihak.

Baru-baru ini, pengelola desa wisata, Geri, menceritakan kedatangan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam bersama pihak perusahaan yang tiba-tiba melakukan pengukuran lahan tanpa pemberitahuan. 

Mereka mengklaim bahwa kawasan Bakau Serip masuk dalam area perusahaan.

"Mereka tiba-tiba mengukur. Tidak satu pun perangkat kelurahan yang tahu soal pengukuran itu. Bahkan RT dan RW pun tak dilibatkan," ujar Geri belum lama ini.

Masyarakat menyebut langkah itu sebagai bentuk pengingkaran sejarah dan ekologis. 

Sebab, sejak ratusan tahun lalu, batas wilayah kampung ini telah ditandai dengan patok-patok adat, dan hutan bakau yang ada bukanlah lahan kosong, melainkan bagian dari kehidupan mereka.

"Setelah melakukan pengukuran tidak ada sosialisasi atau penjelasan kepada kami, warga yang sudah dari nenek, orangtua dulu kami disini. Kami juga telag bersurat ke BP Batam, untuk menanyakan terkait hal itu," tambahnya.

Beberapa jenis mangrove dan satwa yang ada di Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam
Beberapa jenis mangrove dan satwa yang ada di Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam (Ucik Suwaibah/Tribun Batam)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved