Pemkab Anambas dan DPRD Bahas Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ciptakan Lingkungan Sehat

Bupati Anambas, Aneng menyampaikan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok melalui rapat paripurna di DPRD Anambas, Selasa (29/7/2025).

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DPRD ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Wabup Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian didampingi Sekda, Sahtiar menyerahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok kepada DPRD Anambas, Selasa (29/7/2025). 

Pihaknya pun berharap, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ini juga turut mendapat dukungan penuh adari DPRD Anambas.

"Ini investasi jangka panjang untuk kesehatan kolektif masyarakat kita. Saya sangat berharap dukungan penuh dari seluruh Anggota DPRD untuk membahas dan menetapkan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok ini," tutur Bupati Anambas itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Anambas menyambut baik akan adanya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok yang disampaikan Pemkab Kepulauan Anambas.

Pihaknya mengaku akan mengagendakan rapat paripurna pendangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.

"Sebagaimana ketentuannya, sebelum naik ke tingkat dua, kami akan menjalani pembahasan tingkat satu terlebih dahulu. Pandangan umum fraksi sampai jawaban bupati hingga disahkan menjadi Perda," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved