ANAMBAS TERKINI

Kemenag Anambas Tindaklanjuti Program Nikah Massal, Bakal Beri Peluang Bagi Pasangan Nikah Tak Resmi

Meski Kemenag RI sebelumnya telah menggelar program tersebut terhadap 100 pasangan di Masjid Istiqlal Jakarta, Kemenag Anambas

Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Kepala Kantor Kemenag Anambas, Muhammad Nasir mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kemenag RI terkait program nikah massal, Rabu (30/7/2025) 

"Untuk data tersebut tidak ada. Dulu sebelum terbit Permendagrinya tahun 2019 dan masih terintegrasi dalam data SIAK itu ada. Tapi setelah update sistem baru, otomotas tak ada lagi. Dan sampai saat ini juga gak ada," terang Rian.

Meski begitu, layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk pasangan menikah tak resmi ini ada.

Layanan itu disebut pencantuman status kawin belum tercatat dalam kartu keluarga.

"Nah di sini difasilitasi. Pemohon nantinya harus membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) perkawinan belum tercatat atau formulir (F-1.05) namanya," jelas Rian. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved