KAVELING BODONG DI BATAM
Kisah Pilu Korban Kavling Bodong di Batam, Uang Raib, Pengacara Buat 25 Orang Menghilang
Kasus kaveling bodong di Batam masih bergulir. Korban mengungkap cerita pilu. Tak hanya uang yang hilang. Pengacara pun tak ada kabar.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Jadi lawyer ini menjadi kuasa hukum kami (korban), kami di situ bikin tim 25 orang. Jadi dia menawarkan jasanya bisa menyelesaikan masalah ini dengan biaya awalnya Rp 25 juta. Dan sukses feenya nanti saja, 500 ribu pertapak ke dia," terang Heny.
Ia menyebut uang itu dibayar pada April 2025, sebagian secara tunai dan sebagian lewat transfer.

Pembayaran lawyer tidak serta merta Rp 25 juta, namun tergantung dari berapa luas dan banyaknya kaveling yang dibeli.
"Penyerahan uang tanggal 21 April sisanya kami treansfer Rp 2 juta, lalu tanda tangan kuasa tanggal 23 April. Tapi setelah itu, tak ada progres berarti," katanya kecewa.
Satu bulan setengah karena tidak ada progres, wanita paruh baya ini kemudian menanyakan kepada kuasa hukumnya.
"Terus karena belum ada perkembangan kami nanya waktu itu, 'pak kok belum di lapor?' Dia jawab 'sabar, santai,'. Sebulan setengah saya tanya lagi, kok enggak dilapor. Tanggal 2 Juli kemarin minta untuk isikan kuota internet," tuturnya.
Yang lebih mengecewakan, kata Heny, sang pengacara justru sempat meminta tambahan uang untuk keperluan lain seperti pemasangan plang di lokasi kavling.
"Sebelum uang 150 ribu Rupiah itu. Pasang plang itu katanya sudah termasuk biaya awal. Tapi ternyata dia minta lagi Rp 1,4 juta. Terakhir minta isikan kuota internet Rp150 ribu, katanya untuk kirim data laporan," kata dia.
Kini, tak hanya gagal memperoleh pembelaan hukum, Heny juga mengaku nomor pengacara tersebut aktif namun tidak pernah menjawab panggilan atau pesan.
Ia dan kelompok korban lainnya terpaksa mencari jalur lain, hingga akhirnya melapor sendiri ke Polresta Barelang.
"Terakhir ketemu pas pasang plang, chat terakhir 2 Juli kemarin minta kuota itu. Setelahnya tak ada kabar. Sekarang malah kami yang ditinggal. Mau nangis saja rasanya. Sudah kena tipu kavling, sekarang berasa kena tipu pengacara," tuturnya.
Pantauan di lokasi kaveling, dalam plang yang tertancap ada blok dan petak yang telah dibuat oleh kuasa hukum pelapor, dengan nama Suherman.
Hingga saat ini, sudah ada 144 korban yang telah melaporkan kasus kavling bodong ini.
Polda Kepri Buru Mantan Dosen di Batam Diduga Dalang Penipuan Kavling di Sagulung |
![]() |
---|
Kasus Kavling Bodong di Sagulung Batam Naik ke Penyidikan, 20 Saksi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Hak Jawab: Pengacara 25 Korban Kaveling Bodong di Batam Jelaskan Hasil Kerja, Bantah Menghilang |
![]() |
---|
Korban Kaveling Bodong di Batam Datangi Ombudsman, Minta Pendampingan Berharap Keadilan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Jual Beli Kaveling Bodong di Sagulung Batam, Kapolres: Sudah Terima 150 Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.