PENGGELEDAHAN DI KANTOR UPP TANJUNGUBAN
Kejari Bintan Angkut Satu Boks Dokumen Usai 7 Jam Geledah Kantor UPP Tanjunguban
Kejari Bintan angkut satu boks berisi dokumen penting usai geledah Kantor UPP Kelas I Tanjunguban terkait dugaan korupsi, Kamis (6/8)
"Hingga selesai penyelidikan diharapkan berjalan dengan lancar," ujarnya.
Ia melanjutkan, penyelidikan terkait dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak Mei 2025, dan sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Saat ini kami sudah periksa saksi sebanyak 22 orang dan masih berlangsung pemeriksaan saksi-saksi lain, hingga menetapkan tersangka," katanya.
Baca juga: Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu
Puluhan saksi itu terdiri dari Syahbandar, pihak swasta dan beberapa saksi dari pihak agen.
Ia menjelaskan, kapal yang dipermasalahkan ini bersandar di Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan sejak tahun 2016.
"Untuk perkara ini, sementara hanya satu kapal saja, dan kita kembangkan lagi," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, perusahaan ini memang memiliki izin, hanya saja mereka tidak mengeluarkan PNBP sebanyak 5 persen.
Perbuatan ini diancam dengan pidana Pasal 2, 3 dan 12 A UU Nomor 31 Tahun 1999, Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
TribunBreakingNews
breaking news bintan hari ini
breaking news
Kantor UPP Kelas I Tanjunguban
Bintan
Kejari Bintan
Warga Ketakutan Urus Perizinan SPB Saat Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban Bintan |
![]() |
---|
Kejari Bintan Sita Sejumlah Dokumen Penting Usai Geledah Kantor UPP Tanjunguban |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban oleh Kejari Bintan Jadi Perhatian Pengendara |
![]() |
---|
Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjunguban Diduga terkait Korupsi PNBP di Masa Lalu |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Bintan Geledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Tanjunguban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.