OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang
Sebelum terjerat kasus narkoba, Shigit Sarwo Edhi pernah mendapat penghargaan dari DPRD Batam terkait pengungkapan peredaran narkoba di Batam
Editor:
Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
VONIS MATI - Terdakwa Shigit Sarwo Edhi usai jalani sidang vonis di PN Batam, Rabu (4/6/2025). Pada tingkat banding, Shigit divonis mati Pengadilan Tinggi Kepri terkait kasus narkoba
Keduanya, sebelumnya dicurigai terlibat bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi.
Mereka pun diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.
Kasus ini bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.
AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.
Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.
Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba, termasuklah nama Shigit dan Satria Nanda. (Tribunbatam.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #OKNUM POLISI JUAL NARKOBA
Sosok Satria Nanda Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang yang Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Kejari Batam Tunggu Langkah Hukum Eks Kasat-Kanit Narkoba Pasca Divonis Mati PT Kepri |
![]() |
---|
Alasan PT Kepri Vonis Mati eks Kasat Narkoba Satria Nanda dan Kanit Satresnarkoba Polresta Barelang |
![]() |
---|
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri |
![]() |
---|
Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.