Pembunuhan Pegawai BPS
Cerita Utuh Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Nikah setelah Bunuh Korban
Berikut ini adalah cerita utuh pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur yang dilakukan Hanafi (27).
Pelaku Mengajukan Cuti Korban Secara Online
Karena takut diketahui orang, pelaku merekayasa lokasi dengan mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli melalui handphone milik korban, serta membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.
"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah."
"Kepala cas handphone dibuang di laut, kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade," ungkapnya.
Pidana Pembunuhan Berencana
Untuk mengetahui lebih jelas, Ipda Habiem menegaskan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang dalam waktu dekat.
"Kalau bukan hari atau Jumat, kami lakukan rekonstruksi," tuturnya.
Ipda Habiem mengatakan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul "Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera Timur: Pake HP Korban untuk Pinjol"
Sosok Hanafi Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Siasat Licik Hanafi Tutupi Kematian Pegawai BPS Halmahera Timur, Ajukan Cuti Pakai Ponsel Korban |
![]() |
---|
Tiwi Wanita Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Uang Rp 89 Juta Digasak Pelaku Untuk Menikah |
![]() |
---|
Usai Rampok dan Bunuh Rekan Kerjanya di BPS, Hanafi Sempat Main Judol di Depan Jenazah Tiwi |
![]() |
---|
Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Dipaksa Lakukan Pinjaman Online Hingga Puaskan Birahi Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.