Pembunuhan Pegawai BPS

Cerita Utuh Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Nikah setelah Bunuh Korban

Berikut ini adalah cerita utuh pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur yang dilakukan Hanafi (27).

Editor: Khistian Tauqid
Kolase TribunTernate.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku dan rekonstruksi kejadian penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara. Berikut hal yang dilakukan Hanafi usai menghabisi nyawa rekan kerjanya itu. 

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.

Hanafi Memantau Aktivitas Korban dari Kamar Calon Istri
Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.

Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta.
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. (Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com)

Baca juga: Siasat Licik Hanafi Tutupi Kematian Pegawai BPS Halmahera Timur, Ajukan Cuti Pakai Ponsel Korban

Ada Aksi Kekerasan Seksual

Tepat 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks.

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Hanafi kemudian membuka Jenius atau aplikasi simpan uang dan memaksa korban memberikan pin.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Ipda Habiem, pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ungkap Ipda Habiem.

Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online. 

Pelaku Menghabisi Nyawa Korban

Hanafi menutup mulut korban dengan lakban dan bantal hingga berkisar 3 menit korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved