Pembunuhan Pegawai BPS
Siasat Licik Hanafi Tutupi Kematian Pegawai BPS Halmahera Timur, Ajukan Cuti Pakai Ponsel Korban
Polisi akhirnya menetapkan Hanafi sebagai tersangka dan ditangkap pada Kamis (7/8/2025), setelah dilakukan pemeriksaan.
Tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban dan bantal.
Selang beberapa menit kemudian korban lemas dan meninggal.
Lantaran menguasai handphone korban, tersangka menutupi kematian korban dengan mengajukan cuti palsu secara online.
"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hanafi dapa dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Modus Hanafi Tutupi Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur: Cuti Palsu, hingga Menikahi Rekan Korban"
Sosok Hanafi Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Cerita Utuh Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur, Pelaku Nikah setelah Bunuh Korban |
![]() |
---|
Tiwi Wanita Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Uang Rp 89 Juta Digasak Pelaku Untuk Menikah |
![]() |
---|
Usai Rampok dan Bunuh Rekan Kerjanya di BPS, Hanafi Sempat Main Judol di Depan Jenazah Tiwi |
![]() |
---|
Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Rekan Kerja, Dipaksa Lakukan Pinjaman Online Hingga Puaskan Birahi Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.