KPK OTT DI KEMENAKER
KPK Beri Pesan Menohok Immanuel Ebenzer yang Minta Amnesti ke Presiden Prabowo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lantas mengomentari keinginan Immanuel Ebenzer yang meminta amnesti.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK ke Noel: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti, Ikuti Proses Penyidikan"
Temukan 4 HP di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK akan Cecar Terus Eks Wamenaker |
![]() |
---|
Mahfud MD Dapat Bocoran KPK, Immanuel Ebenezer Bisa Kena Kasus Lebih Besar |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Immanuel Ebenzer Tersangka Pemerasan K3, Dari Driver Ojol hingga Jadi Wamentan |
![]() |
---|
Immanuel Ebenzer Tidak Malu Minta Amnesti, Mohon Maaf pada Prabowo, Istri dan Anaknya |
![]() |
---|
Hitungan Gaji Immanuel Ebenzer selama 10 Bulan Jadi Wamenaker, Plus Rp3 Miliar dari Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.