Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
KARIMUN - Setelah vakum lebih kurang 4 tahun, PT Karimun Granite (KG),
perusahaan tambang batu granit di Pasirpanjang, Kecamatan Meral, Rabu
(10/8/2011) kembali beroperasi. Aktivitas awal ditandai dengan
pemanggilan kembali seluruh karyawan yang selama ini dirumahkan.
Arif
Rahman, Human Research Department PT KG kepada wartawan mengatakan,
pihaknya sudah mengantongi rekomendasi dari Polda Kepri dengan catatan
pemberian izin di luar 20 hektare (ha) yang menyebabkan perusahaan
tambang granit pertama di Karimun
itu terseret masalah hukum.
"Kami sudah memiliki rekomendasi
dari Polda Kepri beberapa waktu lalu dengan catatan lahan 20 hektar yang
dipermasalahkan dulu itu tidak kami jamah," ujarnya singkat.
Seperti
diketahui, PT KG sekitar 4 tahun terseret masalah hukum yakni aktivitas
penambangan di hutan lindung. Akibatnya, perusahaan yang melakukan
kontrak karya dengan pemerintah pusat tersebut vakum. Dua petingginya
asal Singapura kabur kembali ke negaranya, sementara petinggi yang lain
dinyatakan tahanan kota.
Empat tahun kemudian atau tepatnya Rabu lalu, PT KG kembali beroperasi dengan mengantongi surat rekomendasi dari Polda Kepri.
Selain
itu, Arif Rahman juga mengatakan, kembali beroperasinya PT KG juga
dipengaruhi oleh pengalihan (take over) dari managemen yang lama ke
managemen yang baru yakni Osman Saptang Odang atau Osu Group dari
Jakarta.
"Jumlah karyawan kami yang ada saat ini sekitar 210 orang. Masalah akan ada
penambahan rekrutmen bisa saja terjadi, tapi itu bukan wewenang saya untuk memastikannya," kata Arif Rahman.
PT
KG berdasarkan data memiliki sekitar 1.750 ha. Hal itu belum termasuk
ribuan hektar lainnya di blok B dan C yang merupakan hasil kontrak karya
yang baru akan habis pada tahun 2013 mendatang.
Lebih lanjut
dikatakan Arif Rahman, Rabu lalu, PT KG langsung melakukan pekerjaan
pembersihan kuari serta perbaikan alat sebagai persiapan operasional
penuh yang diperkirakan baru akan terjadi 3 bulan lagi.
"Saat ini kami baru menggunakan kuari A sebagai tempat distribusi batu granit,"
Namun
begitu, alat-alat operasional yang sempat disegel pihak kepolisian
beberapa waktu lalu tidak dipergunakan lagi dengan pertimbangan itu
merupakan alat bukti. ***