TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi orangtua yang tidak memiliki waktu untuk mengurus akta lahir anak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polsek Batuaji siap memberikan bantuan.
"Tugas kita adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. jadi jika Babhinkantibnas yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat tidak sekadar melindungi masyarakat, tetapi harus juga bisa membantu masyarakat," kata Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe. Senin (7/1/2019).
Kata-kata tersebut bukan sekadar di mulut, namun Kapolsek Batuaji sudah diwujudkan dengan membantu mengurus akta lahir tiga anak warga Batuaji.
"Kebetulan saya mantan Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) sebelum menjabat Kapolsek Batuaji, jadi tahu persis apa keluhan masyarakat itu," kata Syafruddin.
Baca: Tak Ada Tanda Kekerasan, Diduga Ini Sebab Wanita Ini Tewas di Kamar Mandi eks Hotel di Tanjungpinang
Baca: Agar Bisa Beralih ke Operator Lain, Ini Dia Daftar Modem Bolt yang Bisa Di-Unlock
Baca: Selama 2018, Sudah 2.456 Pasangan Suami Istri Ajukan Perceraian. Kebanyakan Dipicu Faktor Ekonomi
Baca: WASPADALAH! Musim Angin Kencang, Berhati-hatilah Melintas di Dekat Tiang Lampu Jalan di Batuaji Ini
Baca: LOWONGAN KERJA - Bulog Butuh Pegawai Lulusan SMK hingga S1. Cek Syarat dan Cara Melamarnya Disini
Dia juga mengatakan sebagai daerah maju, di mana masyarakat rata rata sibuk bekerja untuk memenuhi keperluan mereka.
"Tidak salah kita membantu mereka,"kata Syafruddin.
Dia mengatakan jika ada warga Batuaji yang tidak sempat mengurus akta lahir anak mereka Polsek Batuaji siap membantu, dan semuanya gratis.
"Kalau ada yang akte lahir anaknya ingin diurus bisa mengantarkan berkasnya ke kantor Polsek Batuaji,"kata Syafruddin.
Hari ini Senin (7/1/2019) Polsek Batuaji menyerahkan tiga akte lahir anak yang sudah selesai di urus."Tadi pagi kita sudah serahkan kepada orangtua anak yang akte lahirnya sudah selesai kita urus,"kata Syafruddin. (ian)