TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jangan kaget jika saat ini ada paket yang Anda kirimkan dari Batam tiba-tiba dibongkar bungkusannya karena harus dilakukan pengecekan oleh Bea Cukai.
Itu karena, saat ini memang ada pemeriksaan oleh Bea Cukai dalam pengiriman barang ke luar Batam.
Pengecekkan ini membuat sejumlah barang-barang yang sudah dibungkus rapi dibongkar kembali oleh pihak Bea Cukai di Kantor Pos.
"Dibungkus lagi, biasanya dilakban bening biar tak jelek bungkusannya. Sayatannya tak asal buka, dicari pinggirannya yang ada lipatannya, dan dibuka pelan-pelan. Lalu diperiksa, itupun tak semua barang yang diperiksa," ujar Manajer Pelayanan Kantor Pos, Munawir kepada Tribun, Rabu (20/2/2019).
Diakuinya seluruh barang yang akan dikirim akan melalui x-ray Bea Cukai, nanti di x-ray akan terlihat isi barang tersebut.
Biasanya barang yang terindikasi tak bisa melewati x-ray adalah barang-barang yang dilarang keluar oleh Bea Cukai, seperti elektronik, barang-barang yang mahal, obat-obatan terlarang, bahan-bahan peledak, dan sebagainya.
• Foto-foto Penumpukan Paket Barang Kiriman di Kantor Pos Batam Center, Jumlahnya Ribuan Paket
• Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Terjadi Penumpukan Barang: Selain Barang Mereka, Mereka Gak Mau Bawa
• 20 Ribu Paket Menumpuk di Kantor Pos Batam Tunggu Antrean X-Ray Bea Cukai
• CATAT! Untuk Sementara Tak Bisa Kirim Handphone Keluar Batam, Ini Alasannya!
Dulu, lanjut dia, pola pengirimannya, jika sudah tiba di kantor pos, langkah awal si konsumen akan ke ruangan Bea Cukai terlebih dahulu untuk melaporkan isi barang.
Setelah lapor isi barang, maka akan dinilai oleh Bea Cukai, apakah dikenakan biaya tambahan atau tidak.
Jika terkena biaya tambahan, lanjut dia, bisa langsung dilunasi di Bea Cukai.
Kemudian konsumen ke loket kantor pos untuk melakukan input data kemudian dikirim.
"Kalau sekarang posisinya berbeda. Si konsumen langsung ke loket, dan konsumen harus jujur isi barang tersebut apa. Misalnya handphone, penjaga loket akan menyuruh si konsumen untuk diperiksa ke Bea Cukai," ujar Munawir.
Ia mengimbau, masyarakat memang harus membungkus barang tersebut rapi dari rumah sekaligus membuat alamat penerima dan pengirim.
Hal ini untuk mengantisipasi agar barang tidak hilang.
"Jika pengepakkan secara standar harus di kantor. Nanti dia bilang ke packing corner. Nah dipacking corner itulah akan dikemas dengan baik sesuai standar Finish Good. Setelah dirapikan, lalu dibawa ke loket," katanya. (rus)
Tak Bisa Kirim Handphone