TRIBUNBATAM.id, BATAM – Pemerintah Indonesia akhirnya mendengar keluhan masyarakat terkait tingginya haraga tiket pesawat.
Bagai mana tidak, kenaikan harga tiket pesawat seolah mencekik para penumpang. Harga yang tidak wajar ini akhirnya membuat bebrapa penerbangan di Batam tidak jadi terbang.
Yuk kita cek berapa harga tiket pesawat di Bandara Hangnadim Batam, Tribunbatm.id Melansir Harga Tiket pesawat dari Traveloka
• Tiga Perusahaan di Johor Bahru Didenda karena Buang Limbah Sembarangan
• Mahfud MD Ungkap Firasatnya Sebelum Meninggalnya Sutopo: Dia Beri Pesan yang Sangat Mendalam
Untuk Penerbangan Batam-Padang di Sekitaran Rp 700 ribu.
Penerbangan Batam-Medan sekitar Rp 775 Ribu,
Penerbangan Batam-Jakarta Masih dikisaran Rp 1.3 Juta
Penerbangan Batam - Bandung Rp 1.4 Juta
Penerbangan Batam-Pekanbaru Rp 577 Ribu
dan Penerbangan Batam-Palembang Rp 817.
Ini Masih harga sekarang, belum ada perubahan, sebab pemerintah baru saja mengumumkan harga diskon.
Diskon 50 Persen
Pemerintah akhirnya mengenakan diskon 50 persen pada tarif batas atas pesawat penerbangan murah atau low cost carrier dengan rute domestik.
Tidak tanggung-tanggung, diskon 50 persen itu dialokasikan pemerintah untuk 11.626 kursi per hari dan berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Diskon 50 persen pada tarif batas atas pesawat penerbangan murah ini untuk memenuhi ekspektasi konsumen terhadap keterjangkauan harga tiket.
Jumlah 11.626 kursi tersebut setara dengan 30 persen dari keseluruhan kursi yang dialokasikan terkena diskon terhadap tarif batas atas (TBA).
• Komnas Perempuan Soroti Kasus Baiq Nuril: Apa MA Tidak Baca Aturan yang Dibuatnya Sendiri?
• KPPU: Proses perkara dugaan kartel tarif tiket pesawat akan ditentukan pekan depan
• Wali Murid Masih Belum Mengerti Penjelasan Tentang PPDB, Mereka Serbu Kadisdik Kepri Tanyakan PPDB
Diskon 50 persen dari TBA itu juga hanya berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Adapun penerbangan tersebut berada pada pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat. Pemilihan ini berdasarkan waktu dengan tingkat keterisian pesawat yang tergolong sepi.
Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Rapat itu dpimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dihadiri Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.
Hadir juga Direktur Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid, Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham, Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto, CEO Lion Air Rudy Lumingkewas, dan Direktur Keuangan PT Citilink Indonesia Ester Siahaan.
Ester merinci, Citilink akan mengalokasikan 62 penerbangan per hari dengan total 3.348 kursi. “Alokasi ini tidak membuat kami merugi,” katanya saat ditemui setelah konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, Rudy menyatakan, Lion Air mengalokasikan 146 penerbangan per hari. Totalnya mencapai 8.278 kursi.
Secara terperinci, regulasi terkait TBA diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Besaran TBA terbaru terdapat dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.
Diskon 50 persen dari TBA itu juga hanya berlaku untuk penerbangan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Adapun penerbangan tersebut berada pada pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, penurunan TBA ini merupakan mekanisme berbagi beban dalam industri penerbangan agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap harga tiket pesawat yang terjangkau.
Pelaku industri penerbangan lain, seperti operator bandar udara (bandara), penyedia avtur, dan operator navigasi, turut menurunkan komponen biaya yang membentuk harga tiket pesawat.
Mahalnya harga tiket pesawat membuat jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran di Bandara Kualanamu menurun 20 persen dibanding tahun lalu.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendata, komponen-komponen pembiayaan operasional pesawat yang berdampak pada harga tiket terdiri dari, avtur (30-31 persen), biaya leasing (20-24 persen), sumber daya manusia (14-16 persen), suku cadang dan perawatan (16-20 persen), serta jasa bandara (5 persen). Data itu dihimpun dari laporan dari para pelaku industri penerbangan.
Susiwijono menyatakan, pemberian diskon ini tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebagai bonus, pemberian diskon dapat menarik minat penumpang untuk mengisi kursi di waktu yang tergolong sepi sehingga dapat menjadi kompensasi pembagian beban tersebut.
Menurut Awaluddin, penerapan kebijakan ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan industri penerbangan nasional. Dia berharap, bandara turut menjadi ramai di jam-jam penerbangan yang semula sepi.
Adapun pemerintah akan mengumumkan rincian rute penerbangan LCC domestik yang terkena diskon 50 persen sebelum Kamis. Ke depannya, kebijakan ini akan diawasi dan dievaluasi secara berkala, minimal seminggu sekali.