Juniarto, Sopir Nurdin Basirun Pemilik Rumah Mewah di Batam, Seorang Kasubag Biro Umum

Penulis: Thom Limahekin
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam

Rumah ini tercatat milik Juniarto yang menjadi ajudan (driver) pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Juniarto selalu menemaninya di berbagai kegiatan.

• 3 Hari Sejak Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti Aja Mateni, 4 Ketum Parpol Berkumpul, Minus PDIP

• Profil Arjun Biljani Pemeran Deep Raichand dalam Serial India Terbaru ANTV, Ishq Mein Marjawan

• Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin Basirun, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman

• Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos

Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Juniarto.

Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Juniarto yang terletak di Blok C nomor 7.

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Juniarto.

Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Juniarto.

Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Juniarto merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.

Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Juniarto yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.

Meski sempat melihat kami (wartawan) Juniarto memilih mengunci rapat kediamannya.

Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota BatamProvinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019).

Periksa Rumah Kock Meng

Selain memeriksa rumah ajudan Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memeriksa rumah toko (Ruko) milik Kock Meng, pengusaha asal Batam yang diduga sebagai pemilik proyek reklamasi sesuai izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.

Pemeriksaan KPK di Ruko milik Kock Meng dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal ini diakui oleh Solihin, seorang karyawan di toko 'Power Teknik' milik Kock Meng.

• Amien Rais Tawarkan Syarat Rekonsiliasi 55:45, Ini Reaksi TKN Jokowi Hingga PA 212

• Rekomendasi 5 Kuliner Khas Singapura, Ada Sambal Ikan Pari

• KPK Geledah Ruko Pengusaha Batam Kock Meng, Kembangkan Kasus OTT Nurdin Basirun

"Sejak pagi, ada sekitar 10 orang yang datang. Dari bajunya, itu KPK dan beberapa petugas kepolisian," ucap Solihin saat ditemui.

Saat KPK sedang melakukan pemeriksaan, Kock Meng diketahui tidak berada di tempat.

Halaman
123

Berita Terkini