BATAM TERKINI

HARI Ini, Senin (12/8) 23 Mobil Taksi Online Batam Mulai Lakukan Uji KIR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Taksi Online di Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Setelah kerap ribut perihal izin, kini taksi online di Batam akan dilegalkan statusnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.

Terbukti, sebanyak 13 badan usaha akan segera melakukan pengurusan syarat-syarat yang telah diberikan.

Salah satunya dengan melakukan uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

Hari ini, Senin (12/8/2019), satu badan usaha dijadwalkan untuk melakukan uji KIR di kantor dinas bersangkutan.

Hal ini diakui oleh pengelola badan usaha bernama PT Diva Citra Sejati, Sawir.

“Sebanyak 23 unit kendaraan akan mengikuti proses uji KIR,” terangnya saat dihubungi Tribunbatam.id.

Banyak Driver Ogah Gabung Badan Usaha, Dishub Batam Siapkan Stiker Taksi Online Berizin

Taksi Online Batam Sudah Bisa Urus Izin, Walikota: Selesaikan Cepat!

Kuota Taksi Online Batam Hanya 300, Bagaimana Nasib Driver Tanpa Izin?

Ia menyebut, untuk jadwal pengurusan sendiri sejauh ini hanya badan usaha miliknya yang melakukan pengurusan.

“Mungkin beda-beda, tapi tidak tahu pasti karena kami hanya menjalankan apa yang diminta,” sambungnya.

Sawir menuturkan, untuk jenis mobil driver online rata-rata menggunakan mobil jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) seperti Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

“Ada juga yang Terios, Cuma itu tipe SUV. Sport istilahnya,” jelasnya.

Sedangkan untuk persyaratan pengemudi taksi online menurutnya tiap badan usaha tentu memiliki kriteria masing-masing.

Seperti harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta beberapa persyaratan formal lainnya.

“Tentu ada SOP tiap badan usaha. Oleh sebab itu, sebelum bergabung para driver mengisi form dengan beberapa syarat,” tambahnya.

Selain itu, Kepada Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kepri, Frengki Willianto, menuturkan hal senada.

Menurutnya, untuk proses uji KIR dikembalikan ke tiap badan usaha yang ada.

Halaman
12

Berita Terkini