BATAM, TRIBUNBATAM.id - Otoritas Singapura telah menaikkan status kewaspadaan terhadap virus corona dari kuning ke oranye, pada Jumat (7/2/2020).
Dari pantauan Tribun Batam pada Sabtu (8/2/2020) di pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam, terlihat arus hilir mudik penumpang, baik di pintu kedatangan maupun keberangkatan sepi.
Biasanya untuk akhir pekan, arus hilir mudik penumpang di pelabuhan Harbour Bay ramai, di kedatangan dari Singapura.
Sedangkan untuk di lokasi penjualan tiket juga terlihat satu, dua orang melakukan pembelian.
Untuk di keberangkatan, terlihat satu, dua penumpang memasuki pintu Keberangkatan.
Terlihat juga petugas yang mengenakan masker dan menggunakan alat pengukur suhu untuk mengecek suhu calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura melalui pelabuhan tersebut.
KKP Wajibkan Penumpang Isi Kartu Kewaspadaan
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam Ahmad Farchanny mengatakan, setiap penumpang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Batam diwajibkan mengisi Kartu Kewaspadaan.
"Semua penumpang dari daerah atau negara terkonfirmasi kasus penyakit 2019-nCoV bila masuk Batam wajib mengisi Health Alert Card (HAC) atau Kartu Kewaspadaan. Itu diserahkan kepada petugas KKP di pintu masuk, sebelum diperiksa dengan thermal scanner," ungkap Farchanny kepada Tribunbatam.id, Sabtu (8/2/2020).
• Virus Corona Singapura Level Oranye, Dua Warganya Tertular Pulang dari Malaysia
• DAMPAK Virus Corona, Penjualan Tiket Ferry Singapura - Batam Turun hingga 50 Persen
Menurut Farchanny, sebelum negara Singapura meningkatkan statusnya menjadi oranye, pihaknya bersama stake holder terkait telah berkoordinasi dan sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Bentuk kewaspadaan tinggi yang kita lakukan, yaitu mulai dari semua pintu masuk internasional, baik di bandara Hang Nadim dan pelabuhan, kita perketat pengawasan dengan membagikan kartu kewaspadaan," tambahnya.
Kartu kewaspadaan itu adalah alat pantau bersama dengan dinas kesehatan. Menurut Farchanny, dengan kartu ini jika nantinya ada penumpang yang datang ke fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik yang melaporkan sedang demam akan mudah ditelusuri.
"Karena data yang ada di kartu kewaspadaan tadi kan kita catat. Dinas kesehatan juga tahu. Jadi ketika ada temuan yang mencurigakan dari penumpang tadi, kita bisa bersama-sama tindaklanjuti," katanya.
Penumpang dari luar negeri wajib mengisi kartu kewaspadaan di atas kapal, kemudian saat turun penumpang menyerahkan kartu ke petugas KKP.
"Kalau belum mengisi HAC dengan lengkap dan benar, maka pengunjung wajib melengkapi terlebih dahulu, setelah itu baru diizinkan masuk melewati thermal scanner," sambung Farchanny.