Isdianto beralasan para dokter dari luar itu sudah punya pengalaman dalam menangani Covid-19 ini. Diharapkan bisa banyak bantu," ujarnya saat menghadiri rapat virtual bersama sejumlah menteri, Minggu (29/3/2020).
Lantas sudah amankah mereka dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)?
• VIDEO - Bubarkan Arisan Guru di Tengah Wabah Corona , Polisi: Dikira Main-main Ini, Kita Semua Capek
• Ikut Perangi Covid-19, Komunitas Moge Batam Serahkan Dana Bantuan Rp 60 Juta
Otoritas karantina dan kesehatan pelabuhan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (31/3/2020), melalui Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, sejauh ini memberi jaminan bahwa para WNA itu sudah melalui mekanisme pemeriksaan di negara asalnya dan juga akan menjalani pemeriksaan sebelum masuk wilayah Kepri.
"Mereka sudah dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya," ujar Agus, kepada Antara, perihal masuknya ke-39 WNA asal negeri epidemi virus mematikan itu.
Dia menyebutkan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China itu melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Pulau Bintan, salah satu pintu masuk jalur laut ibu kota provinsi Kepulauan Riau ini.
Dia menyebut puluhan TKA asal China itu adalah pekerja asing atau expatriat untuk perusahaan investor asing di Galang Bintan, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Dia belum memastikan apakah TKA itu untuk bekerja atau atau keperluan lain.
BIntan juga dikenal selama ini sebagai salah satu resort wisata papan atas di Indonesia.
"Saya tidak tahu pasti, silahkan konfirmasi ke PT BAI atau Disnaker Bintan," ujar dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Indra Hidayat membenarkan informasi ini.
Dinas ketenegagakerjaan Kepri, bersama tim terpadu yang meliputi Disnaker Kabupaten Bintan, Polres Bintan, Dinas Kesehatan, Imigrasi Tanjungpinang, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing tersebut.
.PT BAI adalah salah satu investor asing yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang berada di Pulau Bintan Kepulauan Riau.
Smelter pengolah baja alumunium ini diusulkan oleh badan usaha PT Bintan Alumina Indonesia dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2017, yang diundangkan pada 12 Oktober 2017 dan diresmikan beroperasinya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Darmin Nasution pada tanggal 8 Desember 2018.
Investasi Rp 5 Triliun
Harian Kontan menulis, Investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau ditargetkan akan mencapai Rp 15 triliun hingga Rp 17 triliun pada akhir tahun 2020.