TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil kepala kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah menanggapi kabar terkait penolakan pasien positif Covid-19 yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam.
Menurutnya, hal tersebut lebih dikarenakan salah persepsi. Yan Fitri menegaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Kota Batam dibangun untuk semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
"Itu salah persepsi saja. Tidak ada penolakan, apalagi saat ini kita sedang gencar melakukan penanganan. Kan semua ada aturannya. Seharusnya ada rekomendasi dari gugus tugas provinsi untuk dirujuk ke sana," ujar Yan Fitri yang juga Wakil Komando Gabungan (wakakogam) gugus Tugas Kepri, Senin (27/4/2020).
Yan mengatakan dirinya dan Kapolda Kepri, Irjen pol Andap Budhi Revianto sudah memonitor isu penolakan yang sedang berkembang tersebut.
"Rumah sakit tersebut kan di bawah pengelolaan pemerintahan pusat. Sehingga jika ingin melakukan rujukan, harus ada koordinasi minimal melalui gugus tugas provinsi," ucapnya.
Ia juga mengatakan jika sudah ada koordinasi, pasti pasien yang dilakukan rujukan ke RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang akan merawat pasien tersebut. "Intinya salah komunikasi saja," tegasnya.
Bantah Tolak Pasien Positif Covid-19
Pihak RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang membantah telah menolak rujukan pasien Covid-19 di Batam.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Kol (CKM) Dr. dr. Khairul Ihsan Nasution, SpBS sat dihubungi pada Minggu (26/4/2020) melalui sambungan seluler.
"Salah itu, kita nggak ada menolak pasien," ujarnya.
Khairul mengatakakan bahwa untuk proses rujukan ke brumah sakit Khusus Infeksi Covid-19 tersebut memiliki mekanisme tersendiri.
"Yang artinya jika semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam sudah penuh baru dirujuk ke kita," kata Khairul.
Ia menjelaskan karena pada dasarnya rumah sakit Khusus Infeksi Pulau Galang diperuntukkan untuk semua masyarakat Indonesia yang dimana jika rumah sakit di daerah sudah tidak bisa mengcover baru dirujuk ke runah sakit tersebut.
• Pemkab Bintan Perpanjang Masa Kerja ASN di Rumah hingga 31 Mei, Antisipasi Penyebaran Corona
• FOTO-FOTO Aktivitas di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Sejak Pandemi Covid-19
"Jika semua rumah sakit rujukan sudah penuh maka direkomendasikan atau di rujuk ke kita dan kita tidak mungkin menolak pasien," Khairul kembali menegasKan.
Sebelumnya seorang Anggota Polisi dinyatakan positif Covid-19 di Batam.