VIRUS CORONA DI BATAM

Pasien Positif Corona Ditolak RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang, Wakapolda: Itu Salah Persepsi Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memberikan keterangan beberapa waktu. Ia mengatakan, kabar mengenai pasien positif Covid-19 yang ditolak ketika dibawa ke RS Khusus Infeksi Covid-19 merupakan kesalahan komunikasi.

Pasien ini mendapat penolakan saat dirujuk ke RS Darurat Corona di Galang, Batam.

Atas tindakan itu, terpaksa pasien positif corona nomor 30 Batam yang hendak dirawat balik kanan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP).

"Alhamdulillah pasien sudah sampai ke ke RSBP. RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima," ujar Kadiskes Batam Didi Kusmarjadi.

Menurut informasi yang diterima, RS Galang untuk sementara hanya diperuntukan untuk PMI, ABK kapal, dan Jemaah Tabligh yang pulang dari Malaysia.

"Mereka dari awal hanya terima yang ringan dan sedang saja. Tidak untuk kasus berat itu kata dir nya (Direktur RS Khusus Corona)," kata Didi.

Rilis resmi Wali Kota Batam HM Rudi pada Minggu siang menjelaskan, pertambahan kasus nomor 30 ini berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Batam.

Kata Rudi, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact cluster kantor ASN sebelumnya.

"Dengan kesimpulan terdapat satu orang laki-laki terkonfirmasi Positif. Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam ; laki-laki (inisial) EPB usia 37 tahun, Anggota Polri,'' demikian kata Rudi dalam rilis resminya.

Trend kumulatif pergerakan kasus Corona di Batam hingga Sabtu, 25 April 2020 (TRIBUN BATAM/AGUS)
Pasien nomor 30 ini, tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga.

Namun demikian, pasien ini merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.

Lanjut Rudi, pada tanggal 15 April 2020 kepada pasien ini telah dilakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.

Dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pesantren Kilat Ramadhan di Bintan Tetap Jalan di Tengah Corona, Ini Metode yang Dipakai Disdik

Bercucuran Air Mata Pasien Sembuh Corona Cerita saat Berada di Ruang Isolasi: Jangan Sampai di Sini

Pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan Swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil. Tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti," lanjut Rudi.

Halaman
123

Berita Terkini