ANAMBAS TERKINI

Hubungan Keluarga dengan Tersangka, Ibu Korban Pencabulan di Anambas Tetap Minta Proses Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim penyidik Polres Kepulauan Anambas mengamankan seorang nelayan berinisial HS (42) atas tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Orang tua mana yang hatinya tidak hancur ketika anaknya menjadi korban pencabulan.

Rasa kesal, sedih, marah, semua berkecamuk di benak ibu Sh (15) korban pencabulan Hs (42) yang kini mendekam di sel Mapolres Anambas.

Ibu Sh masih tidak menyangka jika tersangka yang tidak lain kakak iparnya ini, tega berbuat tak senonoh kepada darah dagingnya.

Aksi bejat yang tertutup rapi sekitar 7 bulan itu, akhirnya terkuak setelah ibu Sh curiga dengan perilaku anaknya.

Batin Sang ibu berteriak. Ada yang tidak beres dengan anaknya. Pertanyaan pun dilontarkan ibunya. Harapannya, anaknya menjawab dengan jujur.

Saat itu yang ada di pikiran ibu korban, anaknya memiliki pacar dan melakukan hal yang tidak sewajarnya.

"Saya tanyakan ke dia, kapan kemarin nak datang bulan, lah datang bulan belum, kata dia belum. Saya curiga, saya tanyakan dia ada pacar atau tidak di rumah sekolah, katanya tidak," tutur ibu SH saat bercerita kepada TribunBatam.id, Rabu (13/5/2020).

Cukup lama hingga akhirnya Sh menceritakan apa yang ia alami. Hancur seketika hati seorang ibu yang melahirkannya ketika mendengar apa yang telah dilakukan oleh kakak iparnya terhadap anaknya.

HS sendiri diketahui sudah menikah sebanyak 3 kali. Ia bahkan sudah memiliki anak yang usianya hampir seumuran dengan Sh.

Dari keterangan ibu korban, anaknya mengalami trauma berat. Apalagi saat ini korban diketahui positif hamil buah dari hubungan badannya dengan tersangka Hs.

Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil 7 Bulan, Anggota DPRD Gresik Tawarkan Uang Damai Rp 1 Miliar

VIDEO - Seorang Pengendara Motor Tewas Tertimbun Longsor di OKU Sumatera Selatan

"Anaknya tidak mau makan. Badannya semakin kurus. Hal ini yang membuat saya semakin khawatir," katanya.

Ibu Sh berkomitmen tetap membawa kasus ini hingga ke ranah hukum. Meskipun tersangka diketahui masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Ibu Sh mengakui modus Hs untuk mencabuli anaknya dengan berpura-pura bisa menghilangkan makhluk gaib yang ada di tubuh Sh dengan cara menyetubuhinya.

Ayah Sh pun menunjukkan tiga lokasi dimana hubungan badan tidak sepantasnya itu dilakukan.

"Si ayah ude nya ini (tersangka) bawa anak saya ke air terjun itu lokasi pertama. Kemudian lokasi kedua itu di jalan mau ke Genting (Desa Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan), dan terakhir dekat Bayhill. Mereka ini tinggal satu rumah, namanya juga saudara. Kami keluarga tidak menyangka," ucap ayah korban.

Halaman
12

Berita Terkini