PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI

Tiga Tersangka Curat Kerap Beraksi di Batuaji dan Sagulung, Terancam 9 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berjalan tertatih akibat 'didor' anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrerskrimum) Polda Kepri, Senin (8/6/2020).

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diringkus anggota Ditreskrimum Polda Kepri mayoritas beraksi di wilayah Batuaji dan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri terungkap, kompolotan ini beraksi di 25 tempat berbeda di Kota Batam selama satu tahun terakhir.

Ketiga tersangka terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun lamanya atas aksi kejahatan mereka.

"Subdit Jatanras Polda Kepri terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah kepada dua orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).

Tidak hanya tersangka, penadah hasil kejahatan mereka diancam 4 tahun penjara sesuai pasal 480 KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban di kawasan Batuaji yang kehilangan handphone dan laptop sesudah menutup pintu pagar kamar indekosnya.

"Berangkat dari kasus tersebut satu orang berinisial On (38) kami tangkap. Selanjutnya kami kembangkan dan kami tangkap dua pelaku lainnya berinisial i dan Ap di lokasi yang berbeda," ungkap Arie.

Amankan Sejumlah Barang Elektronik

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang diringkus anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Sejumlah barang elektronik seperti 14 unit ponsel berbagai merek, laptop hingga satu unit sepeda motor matik, terungkap dalam ekspose di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020).

"Kami juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Empat Kali Jalani Swab Test, Dua Lansia di Batam Berhasil Sembuh dari Virus Corona

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Cirebon, Pelaku Berperan Sebagai Pengkader di Jamaah Islamiah

Seorang pelaku berinisial On dalam konferensi pers mengaku terpaksa melancarkan aksi kejahatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dua dari tiga tersangka yang diringkus didor polisi karena berusaha melawan ketika ditangkap.

Ketiganya diketahui spesialis curat yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Kota Batam.

Para tersangka saat ini harus mempertanggung jawabkan aksi perbuatannya.

Halaman
123

Berita Terkini