BATAM TERKINI

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Ungkap Alasan Notaris Tersandung Kasus Hukum, Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua puluh peserta dari kalangan pengembang, notaris dan perorangan mengikuti bimbingan teknis penggunaan aplikasi Land Management System (LMS) online BP Batam. Kegiatan digelar Selasa (17/9/2019) di ruang pelatihan IT Centre BP Batam, Batam Center. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri menyebut, notaris sering dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kriminal. Foto ilustrasi.

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Profesi notaris sering dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk perbuatan kriminal.

Tidak hanya keegiatan pencucian uang (money laundry), profesi notaris menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham ) Kepri, Agus Widjaja juga rentan terhadap aksi terorisme, hingga kasus narkotika.

Agus mengatakan, banyak notaris yang terjerat kasus hukum disebabkan notaris tidak memiliki pelatihan dan pendidikan intelijen.

"Sehingga mereka tidak punya perkiraan siapa kliennya. Apakah betul-betul mempunyai modal, memiliki dokumen yang sah atau hanya berpura-pura saja," ujarnya, Kamis (23/7) kemarin.

Dalam rapat koordinasi Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris di Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepri, penerapan PMPJ ini diadakan sebagai bentuk perlindungan terhadap notaris dengan memberikan informasi.

Pendekatan yang dilakukan adalah berbasis risiko. Dengan demikian, diharapkan Batam dan Kepri dapat menjadi role model kinerja notaris di Indonesia.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang hadir dalam rapat koordinasi itu, meminta dukungan notaris untuk melakukan pengecekan terhadap perusahaan.

Hal untuk memastikan apakah perusahaan yang ada sudah siap dan layak mengikuti tender pemerintah.

"Kami adalah pelaksana pembangunan daerah. Kami punya anggaran cukup besar. Anggaran ini akan dikembalikan ke masyarakat dengan proyek yang ada.

Kalau proyek dilaksanakan oleh perusahaan tapi tidak sempurna, dampaknya ke masyarakat juga," ujar Rudi dalam Rapat Koordinasi Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) Bagi Notaris di Hotel Aston, Kamis (23/7).

Ia menconothkan ketika ada proyek pemerintah yang tersendat. Saat ditelusuri penyebabnya, ternyata perusahaan yang menjadi tender mengalami kendala secara finansial.

Fakta Baru Imam Masjid Ditikam saat Sedang Berdoa, Terungkap Alasan Pelaku Melakukan Penyerangan

Imam Masjid Al-Falah Pekanbaru Ditikam Saat Sedang Berdoa, Polisi Ungkap Identitas Sebenarnya Pelaku

Di samping itu, Rudi juga mengajak para notaris untuk senantiasa membangun dan menjaga Kota Batam bersama dengan pemerintah.

Apabila notaris turut mendukung kinerja pemerintah, maka pembangunan Kota Batam akan lebih cepat.

"Kalau proses dari pendirian perusahaan sejak awal ada masalah, maka akhirnya akan jadi masalah. Maka saya ajak notaris. Kita mulai dari sekarang.

Bukan mau kesampingkan anak bangsa. Tapi mau mulai menegakkan. Supaya suatu hari sempurna.

Ayo kita buat yang terbaik. Hari ini aturan demi aturan terbit. Pemerintah hanya mengontrol administrasinya. Pelaksanaan di lapangan ada di Bapak Ibu sekalian,” tambah Rudi.

Ketua Panitia rapat koordinasi PMPJ, Darsyad, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang PMPJ.

Selain dari Kementerian Hukum dan HAM, sejumlah narasumber lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris.

Adapun pesertanya adalah notaris se-Kota Batam, serta perwakilan notaris dari Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pada notaris. Penghargaan diberikan kepada notaris yang paling tertib administrasi dalam pemeriksaan protokol dan penyampaian laporan bulanan melalui aplikasi Silaris.(*/TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Berita Terkini