Kumpulan Sanksi Tak Pakai Masker, di Batam Denda, Daerah Lain Ada yang Masuk Peti Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masker, Face Shield dan Sarung Tangan wajib dipakai pedagang saat New Normal

Pada hari pertama, pihak Satpol PP telah menjaring 86 orang warga Balikpapan yang tidak memakai masker.

Kebanyakan dari pelanggar tersebut memilih sanksi sosial daripada membayar denda.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi tak menutup kemungkinan bakal mengenakan tarif denda progresif.

Ini mencontoh DKI Jakarta. Langkah tersebut akan diambil jika pelanggar protokol kesehatan covid-19 melakukan pelanggaran secara berulang.

"Kalau bandel kita akan ikuti jejak DKI Jakarta, bisa progresif, maka denda akan ditingkatkan. Kita akan pikirkan lagi apakah Perwalinya direvisi untuk denda progresif," ujarnya di kantor Balai Kota, Rabu (2/9/20).

 5. Sita KPT 10 Hari

Ilustrasi wanita berkacamata pakai masker (Pinterest)

Sanksi baru bagi warga Klaten yang masih nekat keluar rumah tanpa masker akan mulai berlaku Kamis, (3/9/2020) di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

Adapun sanksi baru itu berupa penahanan KTP Elektronik atau identitas pengenal warga selama 10 hari dan juga hukuman untuk membersihkan fasilitas umum di wilayah itu.

Peraturan itu diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Klaten.

"Iya, mulai besok akan diterapkan sanksi yang ada di perbup 40 tahun 2020 itu yakni penahanan tanda pengenal warga bagi pelanggar disiplin terutama yang tidak memakai masker saat berada di ruang publik," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito pada Tribunjogja.com, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, penerapan sanksi itu tidak berlaku bagi balita, difabel dan lansia, tapi tetap berlalu bagi anak-anak yang telah memiliki status pelajar di Kabupaten Bersinar.

"Kalau untuk anak-anak langsung akan kita data dan laporkan kepada Dinas Pendidikan dan nanti Dinas Pendidikan akan melaporkan ke sekolahnya dan sekolah akan mencatat itu sebagi skor pelanggaran di sekolahnya," tambahnya.(*)

Berita Terkini