Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi. Foto detik-detik penangkapan oknum perwira polisi pembawa sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020

Sempat Berhasil Boyong Narkoba ke Luar Kota, 2 Kurir Pembawa 15 Kilo Sabu Tewas Ditembak Polisi

TRIBUNBATAM.ID - Dua kurir narkotika jenis sabu ditembak mati polisi.

Kedua pelaku yang membawa sabu dengan berat 15 kilogram tewas diterjang timah panas petugas di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Baca juga: VIDEO BNNP Kepri Ungkap Kasus Penyelundupan 33 Sabu-sabu dari Malaysia

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria, Temukan 10 Pil Ekstasi & 1 Gram Sabu-sabu

Dua yang tewas dikonfirmasi polisi bernama Eka Satria (27), warga Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun dan Abdul Fatah Alias Atah (20), warga Jalan Marelan V Pasar II Barat Kelurahan Terjun, Medan.

Ilustrasi detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB (Dok istimewa)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan kedua pelaku tertembak di lapangan karena membahayakan jiwa petugas Satres Narkoba Polres Labuhabatu.

Baca juga: DIJANJIKAN Upah Rp 50 Juta, 2 Penyelundup 3 Kg Sabu di Batam Sengaja Datang dari Makassar

Kronologis kejadian bermula pada Kamis 12 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut Kota Pinang.

Saat itu polisi memberhentikan laju mobil Avanza silver BM 1843 DM.

"Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka Eka Satria dan Abdul Fatah," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: BEGINI Pengakuan 2 Warga Makassar hingga Nekat Selundupkan 3 Kg Sabu dari Batam

Baca juga: Tekong Dijanjikan Upah Rp 990 Juta, 33 Kg Sabu Asal Malaysia Rencananya Akan Dikirim ke Palembang

Ilustrasi penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Irjen Martuani menyebutkan dari hasil penggeledahan dalam mobil ditemukan 15 bungkus plastik Qing Shan di dalam tas hitam.

"Dari hasil keterangan tersangka tersangka utama Eka Satria mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 kilogram ke daerah Labusel dan 13 kilogram ke Dumai," ungkapnya.

Martuani menyebutkan tersangka Eka sebelumnya sudah berhasil membawa sabu sebanyak 2 kilogram ke Labusel.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria, Temukan 10 Pil Ekstasi & 1 Gram Sabu-sabu

Baca juga: Sabu 3 Kg Nyaris Beredar di Batam, Ditpolairud Polda Kepri Bekuk 2 Tersangka, Sebut Asal Malaysia

Baca juga: 3 Pria Simpan Sabu-sabu di Area Vital, Diungkap Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Di mana tersangka mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang laki laki bernama Mahar warga Jalan Binjai KM.13,5.

Ilustrasi ekspos pengungkapan 2 kilogram sabu-sabu di Mapolres Karimun, Senin (19/10/2020) (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Selanjutnya, Martuani mengatakan personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM13,5.

Tim bergerak dari Rantau Prapat pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Jalan Binjai pada hari Jumat, 13 November 2020.

Baca juga: VIDEO - Modus Baru Pengedar Narkoba, BNN Temukan 136 Kg Ganja Kering yang Dikubur Dalam Tanah

"Saat kedua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening dan pelipis.

Seketika petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia," tutur Martuani.

Di saat bersamaan Abdul Fatah dibawa jalan menunjukkan rumah Mahar.

Baca juga: Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba, Ketiganya Terancam Pidana Mati Kasus Sabu 33 Kg di Batam

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

"Namun pelaku mengayunkan tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri.

Karena membahayakan jiwa petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri ditembak hingga meninggal di tempat," kata Martuani.

Baca juga: Sabu Dibuang di Jalan Raya Dompak, Polisi Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

Musnahkan sabu dan ekstasi

Sebelumnya, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 54,9 kg sabu dan 977 butir ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020).

Amatan tribunmedan.id, terlihat puluhan bungkus sabu dan ekstasi tersebut dilarutkan dalam wadah dan dimasak.

Sebanyak 2.559,68 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/10/2020) siang (ISTIMEWA)

Sebelum dilarutkan terlebih dahulu sabu dan ekstasi tersebut dites apakah benar mengandung amfetamin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan barang bukti ini hasil tangkapan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.

Baca juga: Sabu Dibuang di Jalan Raya Dompak, Polisi Bekuk Seorang Pengedar Narkoba di Tanjungpinang

"Kegiatan penindakan ini yang kita lakukan mulai Bulan Juli sampai Bulan Oktober 2020 itu selama 3 bulan," ungkapnya di lokasi.

Di mana, Riko menjelaskan dari pengungkapan tersebut personel mengamankan 14 orang tersangka dimana dua diantaranya meninggal dunia.

"12 orang yang dihadirkan, 1 orang (tersangka) perempuan.

Penangkapan Pelaku narkoba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur oleh Ditpolairud Polda Kepri tanggal 1 September 2020 lalu (ISTIMEWA)

Saya berterima kasih karena pengungkapan ini peran aktif masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa saat ini Kota Medan pangsa pasar besar peredaran narkoba, oleh karenya ia mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama membasmi narkoba.

Riko mengatakan guna membasmi narkoba di Medan perlu kerja sama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sumut, masyarakat dan penggiat antinarkoba.

Baca juga: Satu Masih Buron, BNNP Kepri Buru Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia, Terlibat Kasus di Batam

Riko juga menerangkan bahwa selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba mengalami peningkatan.

"Selama Covid-19 ini permintaan narkoba makin tinggi pengakuan pengedar yang ditangkap biasa mengedarkan 1 kilogram selama Covid-19 naik menjadi 2 kilogram," pungkasnya.

.

.

.

(*)

Baca berita menarik lain di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bawa Sabu Seberat 15 Kg, Dua Pelaku Ditembak Mati Polres Labuhanbatu, Ini Paparan Kapolda Sumut

Berita Terkini