Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD Singgung Kasus Baasyir, Bahar Bin Smith dan Rizieq Shihab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Ali Jaber dijenguk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pascaperistiwa penusukan di Lampung. Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam

TRIBUNBATAM.id - Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD Singgung Kasus Baasyir, Bahar Bin Smith & Rizieq Shihab,

Mahfud MD memastikan beberapa ulama yang diproses hukum oleh Polri semuanya karena terbukti melakukan unsur pidana.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhuka) ini membantah bahwa terjadi kriminalisasi ulama di Indonesia.

Menurut dia, proses hukum yang dijalani Bahar Bin Smith, Abu Bakar Baasyir maupun Rizieq Shihab murni karena adanya unsur pelanggaran hukum.

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab: Singung Adil dalam Islam, Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

Baca juga: Detik-detik Penangkapan 4 Anggota FPI yang Ancam Membunuh Menko Polhukam Mahfud MD

Sebaliknya, Mahfud mengatakan, para ulama justru berperan mengatur, memimpin, dan mengarahkan kebijakan di Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," kata Mahfud, Kamis (24/12/2020), dikutip dari Antara.

Mahfud pun membeberkan sejumlah kasus yang seringkali disebut sebagai kriminalisasi ulama.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Mer-C Tidak Memiliki Kewenangan Tes Covid-19, Ini Penjelasannya

Baca juga: Rumah Ibu Mahfud MD Digeruduk Massa, Ternyata Ada Kaitanya Dengan Habib Rizieq Shihab

Padahal, menurut Mahfud, para ulama tersebut diproses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana.

Ulama Syekh Ali Jaber menitipkan salam kepada Presiden Joko Widodo saat dijenguk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pascaperistiwa penusukan di Lampung. Mahfud mendatangi mendatangi kediaman Syekh Ali Jaber pada, Senin (14/9/2020) malam (Dok.Kemenko Polhukam)

Baca juga: SOSOK Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Baru, Petinggi Banser NU dan Keturunan Ulama Besar

Baca juga: Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Baca juga: Polda Kepri Siagakan Pasukan, Besok FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Bakal Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Misalnya, kasus Abu Bakar Baasyir, di mana Baasyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan.

Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud.

Abubakar Baasyir (baju koko putih) (ist)

Begitu pula dalam kasus Bahar Bin Smith yang terbukti melakukan penganiayaan.

Sementara itu, untuk kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Mahfud mengatakan penetapan tersangka tidak berkaitan dengan politik.

"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud.

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Akan Diperiksa Berstatus Tersangka, Polisi Belum Ada Terima Surat Perdamaian

Baca juga: Sengkarut Tersangka Habib Bahar bin Smith, Pelapor Terlapor Damai Cabut Laporan, Polisi Membantah

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Tersangka Kasus 2018, Pengacara Pelapor Kaget: Sudah Damai Kok

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (Ist/ Tribunbogor)

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menegaskan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.

Menurut dia, pejabat publik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian besar adalah Muslim.

"Tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud.

Baca juga: Dituding Ridwan Kamil Soal Kerumunan HRS, Ini Jawaban Menohok Mahfud MD, Unggah Video Lawas

Baca juga: Respons Ucapan Ridwan Soal Tanggung Jawab, Mahfud: Penjemputan HRS di Bandara Tak Ada Pelanggaran

Baca juga: Duduk Perkara Sebenarnya Mahfud MD & Ridwan Kamil hingga Saling Balas di Twitter

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD: Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia

(*)

Berita Terkini