TRIBUNBATAM.id |BATAM - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat tiba-tiba digeledah oleg Kejaksaan Agung.
Sejumlah berkas diambil untuk disita bersama sejumlah dokumen lainya.
Sejauh ini, sudah ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Sumber Uang Triliunan, Inilah 5 Tambang Batu Bara Raksasa di Kalimantan Selatan
Baca juga: Mario Mandzukic Amunisi Baru AC Milan, Stefano Pioli Andalkan Dua Eks Juventus
Baca juga: Polda Kepri Ungkap 46 Kg Sabu-Sabu, 8 Kg Terbungkus Teh Cina Disimpan Dalam Musala
Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di sekitar DKI Jakarta pada Senin (18/1/2021).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa penggeledahan menyusul penyidikan terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Kejagung, kata dia, juga tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Hingga saat ini, ada 20 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejagung RI.
"Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," tukasnya.
Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.
Kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Update Corona di Tanjungpinang, Pasien Positif Covid Tambah 10, Sembuh Tambah Empat
Baca juga: Hubungan Terlarang Oknum PNS, Berzina Dalam Mobil dan Ditangkap Satpol PP, Bajunya Berantakan
Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ujarnya.