ANAMBAS TERKINI

Banyak Sampah Mengapung di Tepi Perairan, Dishub LH Anambas Ajak Warga Tak Cemari Laut

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banyak sampah mengapung di tepi perairan, Dishub LH Anambas ajak warga tak cemari laut. Foto perairan Tarempa Anambas. Foto diambil Selasa (19/1/2021)

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Banyak sampah mengapung di tepi perairan Tarempa Anambas belakangan ini.

Sampah tersebut diduga terbawa angin dan ombak tinggi laut hingga berada di tepi perairan.

Memang, banyaknya sampah mengapung itu bukan kali pertama ini saja terjadi. Hampir setiap tahun begitu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Perhubungan Dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Anambas, Risda Yani tidak menampik jika masih ada masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan di laut.

“Musim utara di Anambas bisa menjadikan sampah menumpuk karena angin dan ombak tadi.

Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang membuang sampah di laut," kata Risda, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Tepi Jalan Yos Sudarso Berubah Fungsi Jadi Tempat Sampah, Tunggu Langkah Nyata DLH Batam

Karena itu ia menekankan, perlu perhatian dan kepedulian bersama untuk menjaga laut dari sampah.

Pasalnya laut merupakan sumber kehidupan masyarakat di Anambas, khususnya yang bermata pencaharian sebagai nelayan.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah rumahan ke laut.

Dalam beberapa kali sosialisasi ke masyarakat, pihaknya turun untuk menciptakan kesadaran masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.

“Kita datangi seluruh sekolah sebagai sasaran sosialisasi terkait sampah bersama instansi terkait,” ujar Risda.

Belum Punya Lahan TPA

Sementara itu, lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang terletak di Jalan Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan Anambas mendapat sorotan.

Itu dari Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH), Ekodesi Amrialdi.

Ia mengatakan, saat ini pengolahan sampah di Anambas belum memiliki peralatan mesin pengolahan sampah.

"Untuk alat akan diadakan secepatnya. Kita akan kelola dengan baik pengolahan sampah," ucap Ekodesi, pada Jumat (15/1/2021).

Diakui Ekodesi, sebelumnya ada alat pengolahan sampah di Anambas, namun sudah rusak.

Ditambah lagi Pemerintah Daerah hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk sampah.

Selama ini, sampah rumah tangga dan sampah masyarakat yang ada di Tarempa dibuang dan diangkut ke lokasi TPS.

Apabila dihitung, jumlah sampah masyarakat setiap harinya bisa mencapai 1 hingga 2 ton.

"Sampah yang diangkut oleh petugas ini dikelola lagi menjadi pupuk. Kita akan segera mengajukan pengadaan lahan TPA," ujarnya.

Ia mengatakan, setidaknya untuk lahan TPA dibutuhkan sekitar 5 hektare.

"Saat ini masih dalam pelelangan di Dinas DPUPR Anambas," tuturnya.

Sampah Rumah Tangga di Anambas Belum Juga Tuntas

Sebelumnya diberitakan, keberadaan sampah rumah tangga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri belum juga tuntas.

Minimnya sarana pendukung, diketahui menjadi salah satu penyebabnya.

Depo sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas yang cukup jauh, membuat pengelolaan sampah dilakukan secara transfer.

Langkah transfer dilakukan karena kondisi geografis Anambas yang berbukit.

Selain itu lokasi fasilitasnya yang jauh dari lokasi permukiman.

Pengoperasionalan truk atau mobil pikap tidak memungkinkan karena kondisi jalan di Tarempa yang kecil.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah P3 pada Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Risda Yani mengakui kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah rumah tangga di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selain tingkat kepedulian masyarakat yang masih minim, sulitnya mencari lahyan untuk mendukung tempat sampah menjadi faktor lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Anambas melalui OPD-nya.

Risda mengatakan, tempat pengelolaan sampah sebelumnya sempat kehilangan mesin untuk mengolah sampah rumah tangga sekitar tahun 2018.

TPS di Anambas yang belum memiliki fasilitas pendukung seperti mesin pencacah plastik berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mini.

Akan tetapi seiring waktu berjalan, saat ini pihaknya masih kesulitan untuk penutupan tanah yang difungsikan sebagai sanitary landfill, sampai menunggu fasilitas TPA ada di Anambas.

"Kehilangan alat itu sudah kita laporkan, kita tidak menunggu tapi harus mengadakan," ungkapnya, Jumat (24/7/2020).

Indeks timbulan sampah di Anambas pun, menurutnya cukup tinggi.

Dampak Pandemi Covid-19, 1.247 CJH Asal Kepri Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Juventus Kalah, Maurizio Sarri: Semua Pertandingan Juventus Saat Pandemi Berjalan Aneh

Gaya hidup warga yang kini mengonsumsi makanan serba instan, menurutnya menambah daftar panjang itu semua.

Saat ini fokus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi sampah.

Perbedaannya pengurangan itu banyak dilakukan oleh masyarakat.

"Kebijakan terhadap penanganan sampah yang harus cermat Pemerintah Daerah dalam memberikan anggarannya, memfokuskan programnya, karna tanpa suatu arah dan kebijakan yang baik sektor pengurangan ini tidak berjalan dengan lancar," sebutnya.

Kesadaran Warga Memilah Sampah Masih Rendah

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan sampah sudah sejak 2019 silam mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

Pada sosialisasi tersebut prioritas yang dituju adalah rumah sekolah. Hampir seluruh sekolah di Kepulauan Anambas sudah dilaksanakan sosialisasi tersebut.

"Selain di sekolah, waktu itu kita juga sosialisasi ke Kecamatan yang ada di Anambas ini," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah P3, Risda Yani, Jumat (24/7/2020).

Lebih lanjut ia katakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ke pelaku usaha sebagai produsen, apakah mereka melakukan pemilahan sampah.

"Dari data ini nanti secara pelan-pelan akan kami buatkan programnya pembinaan pengelolaan sampahnya, kita dapatkan sebagian besar datanya di Siantan. Pelaku usaha yang berizin atau tidak berizin itu pada umumnya tidak melakukan pemilahan sampah," ungkapnya.

Sosialisasi mengenai pengelolaan sampah ini harus gencar dilakukan, khususnya kepada pelaku usaha yang setiap harinya pasti menghasilkan sampah.

Selain itu yang menjadi kendala adalah perilaku personal masyarakat yang belum tahu bagaimana cara mengelola sampah yang benar.

"Seharusnya ditingkat rumah tangga, sampah-sampah itu harus dilakukan pemilahan, dari yang organik maupun non organik," jelasnya.

Dikatakan Risda bahwa secara kumulatif keseluruhan masyarakat bisa dikatakan tingkat level yang paling rendah dalam pemilahan sampah.

Seharusnya dukungan sarana dan prasarana pengelolaan sampah masih sangat minim di Anambas.

"Dalam hal ini sebenarnya kalau untuk TPA secara geografis kesulitan sekali untuk memenuhi aspek teknisnya, dari kementerian mengharuskan minimal 5 hektare, tapi untuk itu agak kesulitan penyediaannya," bebernya.

Faktor lainnya adalah dorongan dari sektor ekonomi, yang seharusnya dapat mendukung pemanfaatan sampah dan pendaur ulangan sampah ini belum berjalan secara insentif dan disentif kepada produsen atau masyarakat yang melaksanakan sebagian dari 3R.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini