Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: FPI Dibubarkan Jalanan Surabaya Muncul Karangan Bunga, Isinya Ucapan Terima Kasih ke Pemerintah
Baca juga: Polemik Maklumat Kapolri soal Konten FPI, Larang Unggahan tentang Front Pembela Islam Ini Kata Asrul
Baca juga: BEM UI Bantah Bela FPI, Ini soal Pembubaran Ormas tanpa Peradilan
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Baca juga: Jenderal TNI Ini Terang-terangan Sarankan FPI jadi Parpol: Usung Rizieq Shihab jadi Capres
Baca juga: Usai Dibubarkan Negara, FPI Perkenalkan Nama Baru, Kini TNI Polri Buat Posko di Patamburan
Baca juga: Rekening Bank FPI Berisi Rp 1 Miliar Dibekukan Pemerintah, Kondisi Saldo Diungkap Kuasa Hukum
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Eks Anggota FPI di Sumsel Bergabung ke GP Ansor
(*)