FPI Dibubarkan Eks Anggota Ormas Pimpinan Rizieq Shihab di Sumsel Masuk GP Ansor, Ada Syarat!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FPI Dibubarkan Eks Anggota Ormas Pimpinan Rizieq Shihab di Sumsel Masuk GP Ansor, Ada Syarat! Foto ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - FPI Dibubarkan Eks Anggota Ormas Pimpinan Rizieq Shihab di Sumsel Masuk GP Ansor, Ada Syarat!

Dicabutnya izin Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah membuat organisasi masyarakat yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut tak diakui sebagai ormas di Indonesia.

Di beberapa daerah eks anggota FPI kemudianmengumumkan nama baru tak terkecuali bergabung ke ormas yang sudah ada dan sah diakui negara.

Di Sumatera Selatan, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor mencatat, setidaknya sekitar 30 orang eks anggota FPI masuk ke organisasi mereka.

Baca juga: Teka-teki Transaksi Luar Negari di Rekening FPI, Pengamat Singgung Modus Operandi Arab Spring

Baca juga: Komika Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Kontroversi Bandingkan FPI, NU, Muhammadiyah

Baca juga: Kata Komnas HAM Pengawal Rizieq Shihab Tertawa-tawa saat Bentrok dengan Polisi, FPI Bereaksi !

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 kemarin.

Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Sumatera Selatan Ahmad Zarkasih mengatakan,

mereka menerima siapa pun yang ingin bergabung ke GP Ansor termasuk para mantan anggota FPI.

Baca juga: FPI Tanpa Atribut Buka Dapur Umum Korban Banjir Kalimantan Selatan, Foto Beredar di Medsos

Baca juga: Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak

Baca juga: FPI Dibubarkan Rekening Dibekukan, Pengacara: Jutaan Diduga Digarong, PPATK Bicara soal Terorisme

Zarkasih menjelaskan, tidak ada perbedaan antara FPI dan GP Ansor soal pemahaman agama Islam.

Aparat TNI Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Sebab keduanya merupakan sesama Muslim dan Nahdatul Ulama.

"Instruksi dari pusat siapa pun yang mau bergabung dengan GP Ansor selagi ikut paham kita tentang kebangsaan,

dan kenegaraan maka kami akan terima," katanya saat pembagian masker di Palembang, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Setelah FPI Dibubarkan Afiliasi Ditekan, Puluhan Rekening Diblokir, Munarman: Biaya Pengobatan Ibu

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Investigasi Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Pakai Istilah Masuk Angin!

Baca juga: BCA Ungkap Alasan Blokir Rekening Donasi Laskar FPI

Diungkapkan Zarkasih, GP Ansor merupakan organisasi yang berpegang kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang (UU) 45.

GP Ansor Bintan mendeklarasikan sikap anti komunis gaya baru (tribunbatam/aminuddin)

Bahkan, jika nantinya ada perbedaan serta ada kelompok yang berusaha mengubah dan berbeda dengan NKRI mereka akan melakukan tindakan tegas termasuk anggotanya sendiri.

"Artinya, semua anggota GP Ansor harus ikut dalam pemahaman yang sama.

Gus Dur sempat mengatakan kalau ada yang ingin mengubah atau berbeda dengan NKRI tentu tidak boleh berada di Republik ini.

Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca juga: FPI Dibubarkan Jalanan Surabaya Muncul Karangan Bunga, Isinya Ucapan Terima Kasih ke Pemerintah

Baca juga: Polemik Maklumat Kapolri soal Konten FPI, Larang Unggahan tentang Front Pembela Islam Ini Kata Asrul

Baca juga: BEM UI Bantah Bela FPI, Ini soal Pembubaran Ormas tanpa Peradilan

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Baca juga: Jenderal TNI Ini Terang-terangan Sarankan FPI jadi Parpol: Usung Rizieq Shihab jadi Capres

Baca juga: Usai Dibubarkan Negara, FPI Perkenalkan Nama Baru, Kini TNI Polri Buat Posko di Patamburan

Baca juga: Rekening Bank FPI Berisi Rp 1 Miliar Dibekukan Pemerintah, Kondisi Saldo Diungkap Kuasa Hukum

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Eks Anggota FPI di Sumsel Bergabung ke GP Ansor

(*)

Berita Terkini