Diberitakan, beberapa lahan permakaman di Batam, seperti Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Batam terancam penuh.
Kendati demikian, masih tersisa beberapa tapak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk permakaman. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pun meluruskan, sebenarnya lahan permakaman masih tersedia namun dalam jumlah terbatas.
Menurutnya, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam telah berkoordinasi dengan pihak pengelola makam Sei Temiang untuk menyiasati kapasitas yang ada.
"Sudah koordinasi, bisa jadi beberapa petak lahan di permakaman Kristen, Buddha, atau Muslim dialokasikan untuk pemakaman agama lain, sesuai kondisi saja," jelas Amsakar.
Selain itu menurut Amsakar, keterbatasan lahan permakaman ini hendaknya tidak dijadikan kendala. Sebab, terdapat sedikitnya 15 lahan permakaman di Batam yang masih dapat dimanfaatkan.
Apabila salah satu lahan permakaman mengalami over-capacity, maka masyarakat dapat beralih menguburkan jenazah di lahan permakaman yang lainnya.
(TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google