BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lapas Kelas IIA Barelang Batam memperketat pengawasannya.
Itu setelah adanya oknum Polres Tanjungpinang yang kedapatan membawa narkotika dari Batam menuju Tanjungpinang.
Yang mencengangkan, itu dilakukannya atas suruhan warga binaan dari Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kalapas Kelas IIA Barelang Batam, Dannie Firmansyah mengaku, pemeriksaan secara intensif dilakukan tidak hanya untuk warga binaan.
Tapi juga berlaku bagi pegawai Lapas Kelas IIA Barelang Batam.
"Setiap hari kita lakukan Razia di dalam blok tahanan narkoba," kata Dannie, Rabu (24/3/2021).
Untuk mengantisipasi masuknya barang haram dari luar Lapas, pihaknya memberlakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai tanpa terkeculi dilakukan pemeriksaan saat keluar masuk Lapas.
Sementara dari jalan raya, dimana Lapas yang berbatasan langsung dengan jalan umum, pihak lapas memasang CCtv dan memperketat pegawasan dari menara pengawas khususnya pada jam-jam rawan.
"Biasannya dari pukul 00.00WIB, sampai pagi kami perketat pengawasan dengan ketat.
Tujuannya tidak lain agar tidak ada yang melemparkan barang haram dari luar lapas ke dalam lapas," ucapnya.
Selain itu penggunaan telepon bagi warga binaan khusus kasus narkotika juga dilakukan pengawasan.
Briptu KIN Nyambi Jadi Kurir Sabu
Proses hukum Briptu KIN (26) oknum polisi di Polres Tanjungpinang yang terbukti jadi kurir narkoba terus berlanjut.
Baca juga: Warga Binaan Panen Ikan, Hasil Ternak di Luar Lapas Kelas IIA Barelang Batam
Baca juga: KRONOLOGI Tewasnya WN Singapura di Lapas Kelas IIA Barelang Batam Akibat Menenggak Cairan Pembersih
Polda Kepri pun memberi komitmennya, khususnya dalam penegakan hukum dan proses penyidikan yang masih berjalan.
Tidak hanya itu, Kapolda Kepri menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait narkoba, khususnya di institusi Polri.