PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

Penertiban Simpang Barelang, Tim Terpadu Kirim Surat, Belum Ada Tempat Permanen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPAK PEDAGANG SIMPANG BARELANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam kembali melakukan pendataan kios pedagang di Simpang Barelang, Selasa (28/1/2020)

Kalau digusur tentu tidak ada lagi tempat tinggal kami.

Sediakanlah tempat tinggal kami yang layak yakni Kaveling biar kami bangun rumah baru di situ," ujar Beslan, warga lainnya.

Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.

Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini