TRIBUNBATAM.id - Sosok Yafeti Nazara mendadak menjadi sorotan publik belakangan ini.
Oknum PNS yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara ini ditangkap polisi karena pesta narkoba.
Yafeti Nazara ditangkap saat tengah mabuk pil ekstasi bersama enam orang lainnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.
Penangkapan Yafeti Nazara terjadi di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu (13/6/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat penindakan, Yafeti Nazara tak sendiri.
Pejabat-pejabatĀ yang ditangkap selain Sekda Nias Utara Yafeti Nazara adalah, pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Selain itu lagi, ada lima wanita yang dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV Bosque.
"Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.
Polrestabes Medan akhirnya menunjukkan wajah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Senin (14/6/2021).
Saat diwawancarai, Yafeti Nazara menundukkan kepalanya dalam-dalam.
Dirinya enggan mengomentari soal sikap bohongnya ketika ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat penggerebekan.
Baca juga: Sekda Nias Utara Royal Dengan Wanita Muda, Jadi Pemodal Dalam Pesta Narkoba Bersama Mahasiwi Cantik
Baca juga: Pesta Narkoba, Ini 5 Wajah Perempuan yang Dibooking Sekda Nias Utara Yafeti Nazara
Yafeti Nazara (57), disebut merupakan oknum ASN yang terjaring operasi tempat hiburan malam tak mampu berucap saat kasusnya dipaparkan di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).