Mulia juga menerangkan, proses pembelajaran tatap muka ini tidak menjadi paksaan bagi orang tua atau wali murid. Bagi yang tidak ingin mengikuti dapat melakukan pembelajaran secara daring.
"Saat ini kita sedang tahap sosialisasi kepada komite sekolah dan meminta persetujuan melalui surat tertulis kepada orang tua atau wali murid," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri